KENDAL – Komisi C DPRD Kendal melakukan sidak ke Pelabuhan Kendal dan dua jembatan timbang dan satu bangunan kantor perusahaan yang akan digunakan di resi kid yang menggunakan badan jalan milik pemerintah daerah, Kamis (18/06/2020).
Komisi C kaget saat melihat fasilitas pelabuhan banyak yang sudah tidak layak dan rusak.”Kami menghimbau kepada Dishub untuk segera melakukan pemeliharaan bangunan. Contohnya jembatan dan tempat bersandar untuk kapal cepat, sudah tidak layak,” ujar Ketua Komisi C DPRD Kendal.
Dikatakan, fasilitas kantor yang rusak dan sudah tidak layak seperti ruang tunggu, baik kursi dan lainya juga rusak. Kerusakana ini karena tidak dilakukan pemeliharaan. Selain itu, Komisi C juga melihat fungsi Pelabuhan itu tidak dimaksimalkan dan tidak disepenuhnya dimanfaatkan.
Pemda diminta serius dalam mendatangkan investor dan bantuan dari pemerintah pusat untuk pemugaran dan perbaikan fasilitas pelabuhan. Selain iti juga harus cepat mendatangkan kapal-kapal agar mau bersandar di Pelabuhan Kendal. Padahal di situ pelabuhan barang dan penumpang.”Pelabuhan Kendal ada dua jenis yaitu pelabuhan barang dan penumpang namun baru satu yang difungsikan dan cuma satu kapal yang beroperasi,” jelasnya.
Terkait pendangkalan, Komisi C juga meminta Pemkab lebih intensif komunikasi meminta bantuan dari pemerintah pusat, sehingga bisa dikeruk. Karena biayanya tinggi, bisa minta bantuan pemerintah pusat.”Breakwater yang sudah rusak, 1km atau 45 persen sudah rusak dan agar segera diperbaiki,” ujarnya.
Pemerintah daerah harus proaktif, minta anggaran ke pemerintah pusat. Komisi C melihatnya adanya pembiaran, karena tidak ada perawatan fasilitas dan fungsi pelabuhan. Sementara Kepala Dishub Kabupaten Kendal, Suharjo saat dikonfirmasi melalui teleponya 08122850587 belum ada tanggapan. (AU/01)