Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Tempat Hiburan Malam dan Kafe

0
66

BATANG – Penerapan social distancing di wilayah hukum Polres Batang, Jawa Tengah, dilakukan dengan mendatangi tempat berkumpulnya warga seperti kafe dan tempat hiburan. Selain diberi himbauan agar tetap di rumah, petugas kepolisian juga memasang leaflet di dinding agar menjadi perhatian pengunjung, Selasa (24/03/2020).

Jajaran Polres Batang, Jawa Tengah, patroli kerumunan warga atau sosial distancing dengan mendatangi sejumlah kafe dan tempat hiburan yang banyak terdapat kerumunan masyarakat. Tidak hanya diberi pengertian terkait bahaya sebaran Covid-19 atau virus Corona, petugas juga meminta warga untuk kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut polisi juga memasang leaflet sebagai tanda peringatan agar himbun diindahkan oleh warga maupun pemilik usaha.

Selain kafe, polisi juga menyisir tempat hiburan dan mengumpulkan pemilik usaha, karyawan, dan para pemandu lagu agar mentaati himbuan yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani sebaran virus corona.

“Polisi mengajak masyarakat secara bersama untuk memerangi virus Corona dengan membatasi diri untuk tidak kelur rumah kecuali mendesak, rencananya polisi akan terus melakukan razia agar himbauan pemerintah terkait social distancing ditaati masyarakat,” ajakAKBP Abdul Waras Kapolres Batang.

Saat ini di Kabupaten Batang jumlah orang dalam pantauan(ODP) sebanyak 26 orang, sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 4 orang. Semuanya masih dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Kalisari Batang.(UJ/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini