Terkait Pengusiran Mobil, DPC PDI Perjuangan Minta Fraksi PDI Perjuangan Panggil OPD Terkait

0
92

KENDAL – DPC PDI Perjuangan akhirnya menyikapi masalah pengusiran mobil operasional DPC PDI Perjuangan yang di parkir di lingkungan Pemkab Kendal, Jumat (17/01/2020). Ketua DPC PDI Perjuangan, Drs Akhmad Suyuti sangat menyayangkan peristiwa itu. Pihaknya juga mempertanyakan dasar hukum pelarangan mobil partai parkir di lingkungan Pemkab Kendal.”Pengusiran itu sangat berlebihan dan tanpa alasan. Apa dasar hukumnya mobil partai tidak boleh parkir di lingkungan Pemkab Kendal,” tanyanya.

Suyuti berharap ke jadi itu tidak menimpa pada partai lain. Dikatakan, saat ini sudah memasuki tahun politik sehingga semua pihak diminta melakukan tindakan yang menyinggung pihak lain.”Semoga kejutan ini tidak terjadi pada partai lain,” ujarnya.

Menurut Suyuti, saat itu staf DPC PDI Perjuangan, Intan Mayasari bermaksud membayar pajak resto di Bakeuda yang kantornya berada di lingkungan Pemkab Kendal. Tapi oleh oknum Satpol PP, Intan diminta memarkir mobil DPC PDI Perjuangan keluar lingkungan Pemkab Kendal. Dikayakan, atas kejadian itu Kesbangpol dan Satpol dan Damkar sudah meminta maaf dan menganggap telah terjadi mis komunikasi antara himbau dengan pelaksanaan.”Itu yang melarang Bukan Satpol PP tapi anggota  Linmas,” katanya.

Ditambahkan, informasi ini sudah DPP PDI Perjuangan dan beliau paham kondisi di Kendal serta keinginan warga PDIP di Kendal yang sudah disuarakan.

Ketua PAC Kecamatan Kendal Baharudin mengaku Jumat (17/01/2020) malam, beberapa Ketua PAC PDIP mendatangi Pos Satpol PP dilakukan untuk meminta konfirmasi atas pengusiran mobil berlogo PDIP oleh oknum Satpol PP.

“Mobil itu digunakan pengurus PDIP untuk membayar pajak, selama ini mobil itu keluar masuk pemda tidak pernah ada masalah,” katanya saat ditemui di Kantor DPC PDIP Kendal bersama pengurus DPC PDIP sekabupaten Kendal, sabtu (18/1/2020) siang.

Dijelaskan Baharudin, para kader dan para pengurus mendatangi pos jaga Satpol-PP karena merasa pengusiran mobil berlogo partainya merupakan bentuk sebuah pelecehan terhadap partai.

“Kalau memang tidak boleh masuk, dari awal saat masuk pintu gerbang kan bisa ngomong baik-baik,” ucapnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini