Bobol Kotak Amal Terekam CCTV, Rokhim Diciduk Polisi

0
95

KAJEN – Aksi pencurian kotak amal Mushola di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah terekam kamera pemantau atau CCTV. Pelaku yang pura-pura shalat ini mencuri uang kotak amal dan amplifayer.  Akibat ulahnya, pelaku Abdul Rokhim ditangkap polisi, Selasa (14/01/2020).

Seperti inilah aksi pelaku yang melakukan pembobolan kotak yang berisi uang amal di sebuah tempat ibadah. Tanpa disadarinya aksinya tersebut terekaman kamera pemantau atau cctv pelaku berpura pura shalat duhur dalam keadaan mushola sepi dari jamaah lain.

Dihadapan polisi tersangka mengaku sudah melakukan aksinya beberapa kali karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia berdalih membiayai pengobatan ayahnya yang sedang sakit sehingga terpaksa mencuri,”Saya terpaksa mencuri untu biaya pengobatan ayah saya,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Poniman menjelaskan, dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti berupa kotak amal dan apmlifayer.Petugas masih melakukan penyidikan kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya pelaku lain yang membantu pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya Abdul Rokhim dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(UJ/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini