Pertamina EP-Polres Blora, Tertibkan Penampungan Minyak Ilegal

0
156

BLORA – Sebanyak 91 Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Security HSSE PEP asset 4 Cepu Field, Anggota Polres Blora dan Kodim 0721 Blora melakukan penertiban tempat penampungan minyak mentah ilegal, Kamis, (05/12/2019).

Kegiatan tersebut di pimpin Kabag Ops Polres Blora. Adapun penertiban tempat penampungan minyak mentah ilegal di lakukan di 8 titik di desa Nglebur dan desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Dari 3 tempat yang berbeda ditemukan barang bukti berupa crude oil & chemical (bentonite acid) Sementara itu dari 5 TKP lain petugas hanya menemukan tanki kotak cap 1000 Ltr dan drum dalam kondisi kosong.

Jajaran Reskrim Polres Blora telah mendata pemilik rumah tersebut dan seluruh barang bukti diangkut melalui kendaraan double cabin Polres Blora dan 1 unit vacuum truck milik  Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Field Manager Pertamina EP Asset 4  Cepu, Afwan Daroni Mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan di laksanakan secara rutin terhadap aktivitas penampungan minyak mentah seperti ini, karena merugikan negara dan berpotensi terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

“Kedepan, kegiatan ini akan kita lakukan rutin, karena aktivitas penampungan minyak mentah seperti ini tidak memiliki izin dan negara dirugikan, kegiatan penampungan minyak mentah ilegal ini berpotensi terhadap lalainya aspek keselamatan dan menyebabkan kerusakan lingkungan,” ungkap Afwan Daroni.

Sementara itu Kabag Ops Polres
Blora Kompol Zuwono, SE,M.Si
menghimbau kepada masyarakat Blora, agar sadar hukum, dan tidak ikut serta dalam penampungan minyak mentah, apalagi dilakukan dengan cara ilegal, tanpa ijin dari pihak yang berwenang.

“Kami harap mau melaporkan jika ada kegiatan penampungan minyak mentah ilegal, karena Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Migas menyebutkan bahwa kegiatan yang tidak memiliki izin dalam kegiatan usaha hulu dan hilir migas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dikategorikan sebagai tindakan pidana,” tegas Kompol Zuwono. (KU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini