DPRD Siapkan Perda Advokasi Difabel

0
130

BLORA – Usai Puluhan Pengurus Organisasi Difabel Blora Mustika (DBM), pada Senin 25 November 2019 lalu, melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora. Mereka sepakat, untuk membahas Rancangan Perda terkait Advokasi penyandang disabilitas di Blora segera disahkan.

Komunitas Difabel Blora Mustika (DBM) mengapresiasi Perda Disabilitas yang segera disahkan dalam rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Blora, yang rencananya akan dilakukan 28 November 2019 mendatang.

“Tentu kabar ini disambut gembira oleh DBM karena yang dinanti-nanti selama ini akan lahir. Terima kasih anggota DPRD yang selalu mensupport dan dukungan perjuangan kami selama ini,” kata Ketua DBM, Abdul Ghofur.

Ketua Difabel Blora Mustika, Abdul Ghofur mengungkapkan harapannya sangat besar, agar Ranperda tentang disabilitas bisa segera ditetapkan.

“Harapan kami sangat besar, jika Perda terkait advokasi penyandang disabilitas itu, bisa ditetapkan oleh DPRD Blora, bisa membantu kami mendapatkan kesetaraan dalam pelayanan, akses bantuan dan anggaran untuk kami,” Ucap Gus Ghofur (27/11/2019)

Gus Ghofur juga telah menyampaikan kondisi riil warga difabel Blora, ternyata masih belum sesuai terutama difabel di pedesaan masih banyak yang belum terdata.

Dijelaskan, sebagian besar kondisi penyandang difabel dalam kondisi miskin, terabaikan dan bahkan tidak tercantum dalam data kependudukan, karena banyak yang disembunyikan oleh keluarganya. Sehingga bisa jadi, warga difabel lebih dari yang kita datangi dan kami data.”Oleh karena itu, kami minta agar Pemerintah Desa bisa ikut mendata, sehingga bisa akurat jumlahnya,” ujarnya.

Akhirnya, Anggota Dewan sepakat untuk mengesahkan Ranperda Penyandang Disabilitas untuk memberi hak – hak dan perlindungan yang setara dari Pemerintah Kabupaten Blora dalam Rapat Paripurna DPRD Blora Kamis (28/11/2019).

Menanggapi hal itu, anggota Pansus dari PDIP, Lina Hartini mengungkapkan bahwa Perda tersebut, sudah mendapatkan persetujuan di Dewan untuk ditetapkan.

“Kami tinggal merevisi dan sinkronisasi akhir saja, setelah itu akan kami sahkan, secara prinsip seluruh anggota Dewan telah setuju,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Susanto Budi Susetyo, dari PKS, yang juga menyampaikan persetujuan seluruh anggota Dewan nanti di Rapat Paripurna DPRD, yang akan digelar pada Kamis, (28/11/2019).

“Semua sudah setuju, tapi kami minta agar segala yang dipersiapkan, seperti draft yang dibutuhkan, jangan gagal karena hal yang kecil dan tidak prinsip, mohon Pimpinan untuk memastikan kepada Setwan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Siswanto berpesan agar perjuangan DBM dilanjutkan dengan mengawal proses di penyusunan Peraturan Bupati (Perbup).

“Hal ini penting, karena Perbup adalah yang mengatur teknis pelaksanaannya, DBM harus berbicara dengan Bupati Blora, sebagai eksekutif, agar Perbup nanti sesuai dengan yang diharapkan para difabel,” ujarnya,

Lanjut Siswanto, jelas nanti akan saya tugaskan Komisi D dan Komisi A yang membidangi ini untuk mengawal, termasuk Perbub turunan. Nanti kita akan minta Pemkab untuk menambah alokasi anggaran bagi difabel agar hak-hak mereka bisa terlindungi sepenuhnya, imbuhnya.

“Hak-hak sebagai warga negara kami minta juga diberikan. Seperti hak untuk mendapatkan pekerjaan, diberikan kemudahaan saat mengurus adminstrasi kependudukan dan aksesibilitas juga dipenuhi,” harap Siswanto.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Perda, Mukhlisin, dari PKB, menyatakan bahwa Ranperda terkait fasilitasi penyandang disabilitas tersebut, mendapatkan prioritas utama untuk dibahas dalam rapat – rapat.

“Sejak awal kami prioritaskan untuk menyelesaikan ranperda ini (disabilitas), supaya mereka mendapatkan perhatian yang sama, bahkan bisa lebih, untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya kepada awak media.

Setali tiga uang, Anggota DPRD Blora yang termuda dari Partai Nasdem, Aditya Chandra Yogaswara, turut mendukung pengesahan Ranperda bagi kepentingan penyandang disabilitas tersebut.

“Saya ikut apa kata senior saya, disabilitas layak diperjuangkan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” tandasnya. (KU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini