BATANG – Hingga November 2019, wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Batang masih Nunggak sebesar Rp 7 milyar. Akibatnya petugas gabungan dari Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah gencar melakukan razia kendaraan bermotor, salah satunya di jalur pantura Alas Roban, Rabu siang (20/11/2019).
Operasi gabungan yang dilaksanakan dari unsur petugas Samsat, Satpol PP serta Dishub Kabupaten dan Provinsi bersama jajaran Satlantas Polres Batang, merazia seluruh kendaraan bermotor yang tengah melintas di jalur pantura Alas Roban di arahkan masuk ke terminal Tipe B Banyuputih.
Seluruh kendaraan baik dari roda dua, angkutan umum, mobil pribadi, hingga truk muatan barang, tak luput dari incaran petugas yang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor serta yang lainya.
Sejumlah warga yang kedapatan terlambat bayar pajak untuk bisa melanjutkan perjalananya terpaksa harus melunasi tunggakan pajak terlebih dahulu. Seperti yang dialami pengendara sepeda motor dari Jawa Timur menuju Tegal, setelah sempat melakukan negosiasi akhirnya harus membayarkan tagihan pajak kendaraan bermotor yang sudah memasuki jatuh tempo 5 bulan. Sebesar Rp 211 ribu harus dibayarkan oleh kedua pemuda yang berboncengan tersebut, dirinya mengaku lupa lantaran terlalu sibuk dengan pekerjaanya,” ujar Wahyu.
Sementara itu kepala seksi PKB kantor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah Samsat Batang, Nuraeni Asih mengatakan operasi gabungan yang digelar tersebut dikarenakan masih tingginya tunggakan wajib pajak yang belum dibayar. Dari Janurai hingga pertengahan bulan November masih ada tunggakan wajib pajak sebesar Rp 7 milyar pendapatan pajak dari sektor kendaraan bermotor milik warga Batang masih menunggak.“Hasil dari operasi berhasil menjaring 15 objek wajib pajak yang membayarkan tunggakanya atau sebesar Rp 15 juta” jelasnya.
Sementara itu Kanit Turjawali Satlantas Polres Batang Inspektur Satu Danang, razia gabungan yang digelar selama satu jam tersebut berhasil menjaring 79 pelanggar lalu lintas. Jenis pelanggaran yang ditemukan terkait ketertiban dalam berkendaraan selain masalah pajak, masyarakat masih belum sadar akan pentingnya melengkapi safeti seperti berkendara tidak memakai helm, sabuk pengaman, merubah standar bodi sepeda motor, sim serta pelanggaran yang lainya,”terang Kanit Turjawali IPTU Danang.
hingga akhir tahun razia serupa akan terus dilakukan guna mendongkrak pajak yang masih belum dibayarkan oleh para wajib pajak.(UJ/01)