KENDAL – Puluhan warga Desa Pidodo Wetan Kecamatan Podo Wetan menggelar aksi demonstrasi terkait penggelapan uang Pajak Bumi Bangunan (PBB) warga sejak 2014-2017. Sambil menggelar poster warga menyuarakan tuntutan agar uang yang PBB yang dipungut perangkat desa dikembalikan.
Salah satu warga, Siswanto mengatakan banyak warga yang sudah membayar PBB sejak tahun 2014-2017 tapi ternyata uang meraka tidak dibayarkan oleh perangkat yang memungut uang PBB tersebut. Akibatnya, warga harus membayar lagi yang PBB selama empat tahun ditambah dendanya.”Banyak warga yang mengalami kejadian ini, sehingga beramai-ramai mendatangi balai desa untuk menanyakan kejelasan uang mereka,” ujar Siswanto.
Warga lain, Hj Marwah mengaku sidah membayar PBB kepada perangakt desa besarannya Rp 1 juta lebih setiap tahun, tapi ternyata uang itu masih nyangkut di oknum perangkat desa. Dia berharap uang sebesar Rp5 juta segera dikembalikan.”Kalau belum dipabayarkan ya uang saya dikembalikan,” ujarnya.
Pj Kades Romdhon mengaku perangkat desa yang masih membawa setoran PBB siap tanggung jawab. Beberapa setoran yang masih tertahan di perangkat desa sebagian sudah disetorkan ke Bakeuda.”Persbgajt yang membawa uang PBBwarga siap tanggung jawab dan mengembalikannya,” ujar Romdhon.
Salah satu perangkat desa Muhlas mengaku siap bertanggungjawab atas setoran PBB milik warganya. Secara pribadi dia siap menyelesaikan PBB milik warganya akhir Desember. Meski demikian jika warga sudah keburu membayar di Bakeuda dia siap mengganti biaya yang sudah dikeluarkan warga.“Saya siap tanggung jawab mau diminta kembali atau minta dibayarkan di Bakeuda saya juga siap,” ujar Muhlas disambut tepuk tangan warga.
Meski siap tanggung jawab Muhlas tidak memerinci berapa nilai setoran PBB milik warganya yang belum dibayarkan ke Bakeuda. (AU/01)