KENDAL – Sejumlah pendemo di Balai Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon sepat bersitegang dan nyaris mengeroyok salah satu perangkat desa pemungut uang Pakak Bumi Bangunan (PBB) yamg tidak di setorkan ke kas daerah Pemkab Kendal, Jumat (15/11/2019). Beruntung petugas dari Polsek Patebon dan sejumlah warga berhasil menghadang mereka sehingga aksi pengeroyokan dapat terhindarkan.
Peristiwa itu bermula ketika, Siswanto salah seorang warga menyampaikan perangkat desa yang membawa uang PBB masyarakat selama empat tahun harus bertanggung jawab mengembalikan dan membuat surat pernyataan kesanggupan mengembalikan. Siswanto mengakan kalau dirinya sekarang sudah besar dan berani menyuarakan kebenaran kalau ada penyelewengan yang dilakukan pemerintah desa, namun perangkat desa pemungut uang PBB, Mukhlas membalas perkataan itu dengan nada tinggi. “Saya siap mengembalikan uang masyarakat, tapi jangan bilang berani karena sudah besar. Kalau urusan kekerasan empat kali Siswanto saya juga berani,” ujar Mukhlas.
Sontak ucapan itu membuat Siswa dan sejumlah warga menghampiri Mukhlas dan mau mengeroyoknya. Beruntung petugas dari Polsek Patebon dan sejumlah warga berhasil menghadang mereka sehingga aksi pengeroyokan dapat terhindarkan.”Kami mewakili warga, mengharap semua uang PBB warga yang dibawa perangkat harus dikembalikan dan jangan sampai ada kejadian serupa di tahun-tahun mendatang,” kata Narso salah satu warga.
Pj Kades Romdhon menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Pihaknya berusaha melakukan pembinaan agar perangkat desa kedepan tidak melakukan hal serupa. Dikayakan, pihaknya juga meminta perangkat desa yang memungut siap bertanggung jawab sesuai dengan batas waktu yang disepakati.”Kalau meraka nanti tidak mengembalikan uang sesuai waktu keputusan yang disepakati, makan keputusan saya serahkan warga,” ujarnya.
Sementara itu Camat Patebon Mugiono mengatakan pihaknya memerintahkan langsung dilaksanakan inventarisasi berapa uang warga yang dibawa perangakt desa pemungut PBB, setelah ada daftarnya segera diselesaikan, pembayaran PBB di Bank Jateng Cabang Kendal.“Kami juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Mugiono. (AU/01)