Zakat ASN Blora Tidak Capai Target

0
75

BLORA – Salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan adalah melalui kesadaran warga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk nembayarkan zakatnya, sebesar 2,5% dari pendapatannya.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Amil Zakat dan Sedekah Nasional (Baznas) Kabupaten Blora, KH Ali Mukhdor saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (14/11/2019).

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kemudian ada aturan turunan PP 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Zakat, Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian dan Lembaga Negara, Pemda, BUMN/D, dan Permenag 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah.

Ketua BAZNAS Blora KH. Ali Muhdhor diruang kerjanya menjelaskan bahwa zakat kalau mencontoh zaman nabi, memang tidak ada alasan. Makanya, jika memang bersandar pada ketentuan agama. Blora jangan setengah hati.

“Jika memang bersandar pada ketentuan agama. ASN Blora jangan setengah hati. Sosialisasi dan peruntukan zakat ini harus jelas, termasuk CSR, kalau dimasukkan dalam Baznas itu juga punya potensi yang besar,” ucap Ketua BAZNAS Blora.

Lebih lanjut Ali Muhdhor menjelaskan
kesadaran zakat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang membayar zakat profesi dinilai masih setengah hati berzakat lewat potongan gaji 2,5 persen per bulan.

Ia menuturkan potongan zakat 2,5 persen sejatinya tidak memberatkan karena dipotong langsung oleh Bendahara Gaji setiap bulan.

“Tapi ASN hanya dipotong 1 persen, padahal potongan zakat profesi adalah potensi zakat yang menjadi salah satu solusi untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat yang kurang mampu, sekaligus mampu mengentaskan kemiskinan warga,” jelasnya.

Baru Capai 30%

Ali Muhdor menjelaskan, Baznas Kabupaten Blora hanya menerima zakat profesi ASN sebesar Rp. 300 juta. Padahal, jika melihat jumlah total ASN di lingkungan Pemkab Blora, idealnya, zakat profesi bisa terkumpul hingga Rp 1 miliar per bulan.

“Kalau Rp. 300 juta itu, berarti baru 30 persen saja ASN yang membayar. Jika melihat jumlah ASN, idealnya bisa masuk Rp. 1 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, pembayaran zakat tidak hanya sebagai kesadaran umat, dan bagian dari ibadah, tetapi harus ada upaya pemaksaan dengan tujuan untuk kebaikan bersama. Bedah rumah warga miskin juga merupakan program rutin penyaluran dana zakat yang dipungut dari ASN Kabupaten Blora.

Mitra Strategis Pemerintah sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Blora, dalam mengentaskan kemiskinan. Baznas Blora menjadi salah satu ujung tombak untuk membantu menurunkan angka kemiskinan.”Hasil pemungutan zakat dari ASN tersebut, kami salurkan untuk membantu kegiatan sosial, membangun perekonomian masyarakat, untuk membayar biaya rumah sakit, kesehatan termasuk untuk mereka yang mengalami musibah misal banjir, kebakaran dan bencana lainnya, yang memerlukan dana, termasuk bedah rumah, yang kami laksanakan tiap sebulan sekali,” ujar Ali Muhdor.

Terpisah, Wakil Bupati Blora, H. Arief Rohman, MSi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Blora yang telah bersedia menyisihkan gajinya untuk dizakatkan. Sebagai upaya pemenuhan target, meski target belum tercapai secara maksimal.

“Terimakasih kepada seluruh ASN atau PNS Kabupaten Blora yang telah bersedia menyisihkan gajinya untuk dizakatkan ke Baznas. Kalau sekarang masih di kisaran 1 persen, kita berharap ke depan bisa sampai 2 hingga 2,5 persen,” tutur Arief Rohman berharap.

Menurutnya, sosialisasi dan peruntukan zakat ini memang jelas peruntukannya, terutama untuk pengentasan kemiskinan di Kabupaten Blora.”Kami yakin kesadaran dan keikhlasan ASN di Blora akan meningkat dan segera memberikan Zakatnya dalam Baznas,” pungkasnya. (KU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini