Satreskrim Polres Blora Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Di Kedungtuban

0
111

BLORA – Satreskrim Polres Blora Polda Jateng menggelar rekonstruksi pembunuhan Ratmiyati (41) oleh tetangganya sendiri Doyo (50). Rekonstruksi digelar di rumah korban di Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora. Kamis,(24/10/2019).

Nampak, suami serta orang tua dan keluarga korban ikut menyaksikan jalannya rekontruksi. Dalam rekontruksi itu, sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku. Warga sekitar pun turut serta menyaksikan rekonstruksi dengan pengawalan ketat dari Kepolisian setempat.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo SH MH mengungkapkan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk mencari kesesuaian keterangan dari tersangka dengan Berita acara pemeriksaan (BAP).

“Tujuan rekonstruksi ini untuk persesuaian keterangan dari pelaku karena keterangan pelaku masih berbelit-belit dan tidak singkron. Makanya kita ke TKP langsung, agar lebih jelas dan gamblang,” jelas Kasatreskrim Polres Blora.

Sebanyak 23 adegan diperankan oleh pelaku dalam rekonstruksi ini. Dimulai dari pelaku memukul lonceng sampai terjadinya pembunuhan.

“Total ada 23 adegan, mulai awal memukul lonceng sebagai tanda kedatangan pelaku ke rumah korban sampai terjadinya pembunuhan,” ucap Kasat Reskrim.

AKP Hery menambahkan, dari hasil rekonstruksi ini, diketahui jika pembunuhan itu diawali dengan perbuatan perzinaan. Hal ini seusai dengan keterangan pelaku yang sempat berhubungan badan dengan korban di dalam rumah.

“Untuk sementara belum ada fakta baru. Tapi memang pembunuhan itu diawali dengan perzinaan”, pungkas Kasat Reskrim AKP Hery. (KU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini