KENDAL – Video pencopotan spanduk ucapan Hari Santri Nasional (HSN) oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal viral di media sosial. Video berdurasi 1 menit 15 detik ini terlihat jelas sejumlah anggota Satpol PP dan Damkar Pemkab Kendal menurunkan spanduk milik H Tino Indra Wardono yang juga Wakil Ketua GP Ansor Jawa Tengah. Sementara sejumlah spanduk ucapan serupa milik pimpinan DPRD Kendal dan Kepala Dispendukcapil H Bambang Dwiyono masih terpasang di sepanjang jalan Soekarno-Hatta.
H Tino Indra Wardono yang juga Wakil Ketua GP Ansor Jawa Tengah mengatakan pihaknya memasang spanduk ucapan HSN di sejumlah titik di Kendal sebagai bentuk penghormatan para santri di Kendal karena Kabupaten Kendal merupakan basisnya pondok pesantren para santri dan ulama besar. Sebagai salah satu santri dan pengurus GP Ansor ditingkat Jawa Tengah sudah sewajarnya dirinya ikut gembira menyambut perayaan HSN dengan memberikan ucapan selamat dalam bentuk spanduk.”Padahal HSN baru tanggal 22 Oktober tapi banyak spanduk saya yang hilang. Ada satu yang terekam dan divideokan saat Satpol PP Kendal mencopot spanduk di Kaliwungu,” Ujar Tino.
Menurut Tino, setelah dicek ternyata banyak spanduk ucapan HSN yang dipasang disejumlah titik di Kabupaten Kendal juga hilang. Untuk itu pihaknya berencana mendatangi Satpol PP Pemkab Kendal untuk menanyakan pencopotan spanduk tersebut.”Ternyata setelah dicek banyak spanduk saya disejumlah titik yang hilang,” ujarnya.
Sementara itu Ketua PCNU Kabupaten Kendal KH Muhammad Danial Royyan mengantakan menertibkan spanduk tang dianggap menyalahi aturan pemasangannya atau tidak berijin memang menjadi kewenangan Satpol PP, namun sebagai alat pemerintah seharusnya Satpol PP bersikap adil dalam melaksanakan tugasnya.”Jangan tebang pilih dalam melakukan penertiban spanduk yang dianggap tidak berijin,” ujar KH Danial.
Menurut KH Danial, pencopotan spanduk tang saat ini viral di medsos jangan sampai karena kecurigaan pemasang atau pemilik spanduk dicurigai akan menjadi rival dalam pemilihan bupati dan wakil bupati mendatang.”Kalau memang banyak pemasangan spanduk tidak sesuai aturan atau tidak berijin diturunkan tidak apa-apa tapi jangan tebang pilih,” harapnya.
Ditambahkan, disejumlah daerah banyak pejabat yang menyampaikan ucapan selamat HSN dalam bentuk benner, spanduk maupun mmt namun di Kendal kayaknya minim, padahal jasa santri sangat besar dalam ikut kemerdekaan NKRI dan menjaga keutuhan NKRI.
Semangat itu Kepala Satpol PP dan Damkar Pemkab Kendal Toni Aribowo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon dinomor 0852 91194449 tidak ada jawaban. (AU/01)