BATANG – Kabupaten Batang, Jawa Tengah masih kekurangan puluhan ribu tempat BAB. Bupati Batang Wihaji mengatakan, sampai saat ini masih kekurangan sebanyak 34 ribu jamban, lantaran disejumlah wilayah Kecamatan belum Open Defecation Free (ODF) atau belum bebas buang air bebasar sembarangan.
Pola prilaku hidup tidak sehat tersebut menjadi keprihatinan Pemkab, karena berdampak pada terjangkitnya wabah penyakit menular pada manusia.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan advokasi Bupati. Saya meminta agar Batang bebas ODF di awal 2020,” kata Bupati Batang Wihaji saat pertemuan dengan kepala desa dalam rangka gerakan jamban sehat yang berlangsung di aula kantor bupati pada senin siang (21/10/2019) tadi.
Pemkab akan mengalokasikan anggaran dan dana desa bisa dialokasikan atau diperuntukan guna keperpihakan untuk membantu membangun jamban warganya yang belum memilikinya.
“Setelah memprioritaskan infrastruktur dan layanan publik sudah selessai, maka alokasikan untuk jamban karena kita masih kekurangan 34 ribu jamban se Kabupaten Batang,” jelasnya.
Wihaji juga menjelaskan bahwa dari penuturan salah satu kades mengatakan, ada warganya yang tidak mau buang air besar di jamban, karena kebiasaan di sungai, maka harus dipaksa dengan aturan.
“Kita harus merubah pola pikir masyarakat sengan membuat aturan untuk swdikit memaksa demi kebiakan, yakni dengan tidak boleh buang air bersih di sungai, ini demi kesehatan dan Bebas ODF bisa sukses,” jelas Wihaji.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, dr. Hidaya Basbhet mengatakan, di Kabupaten Batang angka stunting 25 persen yang penyebabnya salah satunya pola makan, pola asuh, gizi dan sanitasi.
“Ternyata sanitiasi salah satu penyebab stunting, saya berharap kepala desa, puskesmas dan camat semua turun membangun jamban agar kita bebaa ODF, karena berpengaruh juga terhadap bebas diare, staunting tipoed” dan hepatitis, sehingga semua penyakit bisa terhindar,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa di Kabupaten Batang sudah 84 persen sudah memiliki jamban, kurangnya 16 persen yang tersebar di 15 kecamatan.
“Oleh karenanya, Bupati di harapkan dapat menyelesaikanya melalui dana desa katena kita di target bebas ODF 2019,” pungkasnya.(UJ/06)