KENDAL – Kholid Abdillah merupakan salah satu salah satu anggota DPRD Kendal periode 2019-2024. Pemuda yang akrab disapa Kholid ini, terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Kendal dari daerah pemilihan (Dapil) Kendal 1 yang meliputi empat kecamatan yaitu Kendal Kota, Patebon, Pegandon dan Ngampel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pemuda lajang kelahiran 23 Maret 1990 ini, terjun dan bersentuhan dengan organisasi sejak dirinya masih kecil yaitu sejak berada di bangku MTs. Masuki usia remaja dirinya bergabung di organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) tepatnya di Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) ranting di MA Tribakti Lirboyo di Kediri.
Meski terlahir dari keluarga politisi, karena ayahnya H Abdullah merupakan politisi PKB dan pernah menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal serta Wakil Ketua DPRD Kendal
Periode 2004-2009 namun keluarganya tidak pernah menuntut dirinya untuk terjun di dunia politik.”Keluarga memberikan kebebasan kepada kami anaknya untuk memilih jalan hidup masing-masing, kebetulan saya memang suka dengan dunia politik,” ujarnya, saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Kholid, dirinya anak nomor tiga dari empat bersaudara, namun hanya dirinya yang menekuni bidang politik. Diceritakan, sejak tahun 2016 dirinya sudah aktif menjadi pengurus DPC PKB Kabupaten Kendal menduduki posisi Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kendal namun jauh sebelum itu ternyata dirinya sering berkecimpung di dunia politik dengan bantu kegiatan partai dan menjadi jadi tim sukses disejumlah agenda politik terutama saat Pilpres, Pilkada dan Pileg.
Mengawali kariernya di dunia politik, dirinya mencoba peruntungan maju sebagai caleg pada pileg 2019 dari Dapil 1 Kendal. Kholid mengaku keinginan maju sebagai caleg datang dari diri sendiri buka karena perintah orang tua. Dengan bekal organisasi sejak kecil dan background aktivis yang paham kondisi masyarakat dibawah akhirnya dirinya berhasil lolos sebagai anggota DPRD Kendal di usia yang sangat muda.
“Kurang beberapa bulan pendaftaran baru bilang orang tua. Proses lama, karena melihat peluang juga baik akhirhya diijinkan dan Alhamdulillah lolos dan sekarang menjadi anggota DPRD Kendal,” katanya.
Ingin Perjuangkan Perda Pesantren dan Madrasah
Setelah menjadi anggota DPRD Kendal, kini dirinya berada di Komisi D dan menduduki jabatan Ketua Badan Legeslasi (Baleg). Dirinya sadar betul sebagai anggota DPRD Kendal memiliki kewajiban aspirasi masyarakat. Sesuai denga tupoksi dan backgrounnya dirinya ingin pendidikan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) dan Madrasah maju sehingga bisa menjadi pendidikan karakter di Kabupaten Kendal. Untuk itu, setelah diresmikannya UU Ponpes pihaknya bersama Fraksi PKB akan memperjuangkan Perda Pesantren dan Madrasah untuk memajukan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan stake holder Ponpes dan madrasah.”Kontribusi meraka selama ini terhadap bangsa dan negara sangat luar biasa, sudah seharunya masib dan kesejahteraan mereka ditingkatkan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan Perda Ponpes dan Madrasah pihaknya sudah diinstruksikan oleh DPP PKB untuk menindaklanjuti di daerah. Fraksi dan stake holder PKB Kabupaten Kendal juga sudah beberapa kali diskusi dan membahas masalah ini, sehingga nantinya perda ini akan bisa terwujud dan peningkatan kesejahteraan stake holder ponpes dan madrasah segera terealisasi.”Kami akan melakukan pengkajian secara rinci sehingga 2020 perda tersebut bisa diusulkan masuk Program Legeslasi Daerah (Prolegda),” harapnya. (AU/01)