KENDAL – Masyarakat di Kabupaten Kendal diharap maklum dan sabar untuk mendapatkan EKTP sampai akhir tahun. Pasalnya, Dispendukcapil Kendal baru bisa cetak EKTP tahun depan. Hal tersebut dikarenakan Matrial Blangko dari pusat belum juga datang, sehingga menyebabkan Kelangkaan. Untuk sementara warga hanya diberi pengganti KTP sementara atau surat keterangan, Sabtu (19/10/2019).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, yang juga mantan Sekda Bambang Dwiyono mengatakan sangat menyayangkan adanya material atau blangko yang mengalami kelangkaan, yang mengakibatkan pelayanan terhadap masyarakat tidak bisa maksimal.”Karena kelangkaan blangko makanya belum bisa cetak EKTP,” ujar Bambang Dwiyono.
Sedikitnya ada 21.010 antrian cetak, dan saat ini menggunakan surat keterangan atau suket pengganti ktp el sementara. Permhonoan ktp el sendiri mencapai 1082, akibat kelangkaan tersebut warga harap bersabar mengingat sampai tahun depan belum bisa melakukan pencetakan EKTP.”Pengadaan blangko EKTP dari pusat belum ada,” tuturnya.
Bambang Dwiyono sendiri berharap pengadaan material blangko EKTP bisa dilakukan di daerah masing-masing tidak lagi tercentral di pemerintah pusat dalam hal ini dibawah Kementrian Dalam Negeri, mengingat tiap daerah kebutuhanya tidak sama,”Kedepan daerah diberikan kesempatan melakukan pengadaan secara mandiri,” harapnya.
Dari data yang ada sampai saat ini di kabupaten Kendal tiap harinya ada 200 warga yang melakukan perekaman atau permohonan kartu tanda penduduk elektronik.
Banyaknya antrian cetak yang terlalu lama mulai dikeluhkan oleh salah seorang warga yang tengah antri untuk mendapatkan pelayanan di dinaspendukcapil setempat.”Antusias warga dalam mengurusi kelengkapan administrasi kependudukan tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan dari pemerintah, khususnya hingga kini masih banyak antrian cetak yang terlalu lama,” ungkap salah seorang warga, Widi.
Terdapat sekitar 500 san keping blanko yang terakhir diterima dispendukcapil itupun harus dibagi-bagi ke antrian cetak dan kebutuan mendesak.(UJ/06)