BATANG – Percepat investasi masuk ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Bupati Wihaji meminta pelayanan perijinan harus dipercepat namun tidak harus tidak melanggar regulasi.”Cipatakan Dinas perijinan yang efektif, efisien sederhana, maka harus percepat perijinan namun aturan tetap ditegakan, Kalau perijinan besar seperti industri juga harus cepat tapi tetap harus ada kajian UKL, UPL dan amdal,” Kata Wihaji saat membuka Zona Integritas WBK dan WBBM di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Senin, ( 26/08/2019).
Dikatakan, DPMPTSP akan bertranformasi menjadai Moll Pelayanan Publik ( MPP), oleh karena itu harus menjadi contoh OPD yang memiliki integritas dan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi yang bersih dan melayani jangan hanya formalitas saja.
“Ada empat potensi di Pemkab dalam melakukan tindak pidana korupsi yakni diperencanaan perijinan, pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan,” tegas Wihaji.
Wihaji mengaku sangat komitemen menuju zona WBK dan WBBM, maka Dinas DPMPTDP harus dipilih orang – orang yang berintegritas.
“Saya tindak tegas kalau ada ASN melakukan pungli maupun korupsi sesuai dengan regulasinya, kalau non ASN langsung saya pecat,” jelas Wihaji.
Kepala DPMPTSP Sri Purwaningsih mengatakan, zona integritas memang diatur dalam regulasi, hal ini juga didasari dengan komitmen kuat Bupati Wihaji dalam meningkatkan kinerja pegawai.
“Kami butih orang – orang profesional dengan karakteristik dan berintegritas tinggi dan bersih guna peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan penanaman modal Kabupaten Batang,” kata Sri Purwaningsi.
Ditambahkan dalam pelaksanna pencangan WBK dan WBBM, DPMPTSP juga bersinergitas dengan kecamatan karena ada beberapa perijinan yang sudah dilimpahkan kewenenagnanya di tingkat Kecamatan.( UJ/06)