KENDAL – Rencana pembangunan Pabrik Baja di Kabupaten Kendal sudah beberapa tahun lalu dihembuskan, namun sampai saat ini belum bisa terealisasi. Salah satunya terhalang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pasalnya lahan yang digunakan untuk membangun sebagian berada di kawasan lindung hutan bakau di Kecamatan Patebon.
Febrianto Cahyo, Kordinatoor Wilayah Kendal Komunitas Lingdungi Hutan mengatakan komunitas pemerhati lingkungan meminta Pemkab Kendal melindungi Hutan Bakau dan tidak mengorbankan kawasan lindung Hutan Bakau untuk dipakai sebagai lahan industri. Menurutnya revisi Perda RTRW yang sedang dilakukan jangan sampai mengggangu keberadaan hutan bakau di Kabupaten Kendal karena akan mengganggu stabilitas ekosistem yang ada disana.”Hutan bakau itu sangat diperlukan untuk menjaga ekosistem laut dan mencegah abrasi di Kawasan Pesisir Kendal. Terlebih saat ini abrasi di Kendal menyebakan penurunan lahan pesisir pantai setinggi 10 centimeter tiap tahunnya,” ujar Febrianto Cahyo.
Menurutnya, Pabrik Baja itu bisa saja dibangun di lokasi yang lain yang memang disediakan untuk Kawasan Industri. Pasalnya di Kabupaten kendal ada lahan seluas 5.392 hektare yang diperuntukan pertumbuhan industri.
“Belum lagi nanti efek limbah yang dikeluarkan dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem laut di sekitar dan dapat menurunkan usaha para nelayan,” tambahnya.
Saat ini pihaknya juga tengah fokus dalam perbaikan ekosistem di sepanjang Pantai Patebon. Pihaknya juga rutin melakukan penanaman tanaman bakau terutama di wilayah Desa Kartikajaya, Patebon.
“Kami selalu kampanyekan untuk tidak melakukan penjajahan terhadap hutan, baik di pesisir pantai maupun di wilayah dataran lainnya. Dalam waktu dekat ini kami juga akan menggelar konservasi tanaman bakau di Desa Kartikajaya yang masih dalam rangkaian hari Kemerdekaan RI,” jelasnya. (AU/01)