KENDAL – Sebagai bentuk dukungan terhadap Baiq Nurul, sejumlah pengurus Mochamad Herviano foundation (MHF) Kabupaten Kendal mendatangi Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kendal di Kompleks Gedung DPRD Kendal untuk melakukan audiensi, Kamis (11/07/2019). Disana perwakilan pengurus MHF membacaan puisi berjudul, Hentikan Kekerasan Terhadap Perempuan, yang dibacakan Trisminah.
Trisminah yang juga aktivis perempuan tersebut, sempat menangis saat membaca puisi yang disaksikan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kendal, Bintang Yudha Daneswara. Usai membaca puisi, Trisminah, mengatakan kedatangan dia bersama kawan-kawan, meminta Fraksi PDI Perjuangan Kendal ikut memperjuangkan supaya presiden Joko Widodo, memberi amnesti atau penghapusan hukuman kepada Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE.”Amnesti merupakan harapan terakhir untuk Baiq Nuril agar tidak dipenjara dan dipisahkan dari keluarga,” ujar Trisminah.
Menurut Trisminah, Baiq Nuril merupakan korban, tetapi malah divonis salah dan dipenjara. Hal ini, tambah Trisminah, sangat tidak adil sehingga Presiden Jokowi harus segera turun tangan.“Untuk membebaskan ibu Baiq Nuril, pak Jokowi harus memberi amnesti. Sebab upaya yang telah dilakukan oleh ibu Baiq Nuril, ditolak Mahkamah Agung,” kata Trisminah.
Trisminah, mengatakan sebagai sesama perempuan dirinya sangat prihatin dengan kasus yang menimpa Baiq Nuril. Sebab kasus tersebut bisa menimpa perempuan lain. Senada dengan Trisminah. Pengurus MHF yang lain, Dhian mengaku amnesti dari Presiden Jokowi menjadi satu satunya yang bisa membebaskan Baiq Nuril. Untuk itu, ia meminta kepada Fraksi PDI Perjuangan, supaya sesegera mungkin menyampaikan aspirasinya ke DPR RI, dan dilanjutkan ke presiden.“Kasihan ibu Baiq Nuril, kasihan keluarganya,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Bintang Yudha Daneswara, mengatakan pihaknya mendukung penuh apa yang diharapkan MHF. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ketua Fraksi dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal dan Provinsi, untuk menyampaikan aspirasi MHF ke DPR RI.
“Biar nanti Fraksi PDI Perjuangan dari DPR RI yang meminta pak Jokowi memberi amnesti untuk Baiq Nuril,” ujarnya. Audensi MHF dengan fraksi PDI Perjuangan, diakhiri dengan pemberian poster dukungan MHF kepada Baiq Nuril. (AU/01)