Silpa APBD Pemkab Kendal 2018 Rp 212 M

0
40
Keterangan Foto: Sekda Kendal Moh Toha memberikan LKPJ Kepala Daerah Kepada Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos.

KENDAL – Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) APBD Pemkab Kendal 2018 mengalami penurunan sebesar 10 persen dibanding Silpa 2017. Pada 2018 jumlah silpa Kabupaten Kendal Rp 212 miliar, sedangkan 2017 sebesar Rp 234 miliar atau menurun sekitar Rp 22 miliar.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018 dan penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus) II terhadap pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018, Rabu (27/03/2019).

Sekda Kendal Moh Toha mengatakan, Silpa APBD Pemkab Kendal tahun 2018 mengalami penurunan sekitar 10 persen dari Rp 234 miliar menjadi Rp 212 miliar. Dikatakan, Silpa tahun 2018 lebih baik dari tahun sebelumnya.”Hal itu menunjukkan penyerapan anggaran lebih baik. Selain itu juga bentuk dari efisiensi penggunaan anggaran,” ujarnya.

Dijelaskan, belanja daerah tahun 2018 terealisasi 91,95 persen, 8,5 persen tidak terserap karena banyak faktor diantaranya gagal lelang dan keterlambatan lelang. Ditambahkan, target pendapat daerah daerah pada 2018 mencapai Rp 2,127 triliun dan terealisasi Rp 2,138 triliun atau tercapai 100,5 persen. 

Pendapat daerah bersumber dari PAD Rp 335 miliar atau sekitar 99,35 persen dari yang ditargetkan yaitu Rp 338 miliar, dana perimbangan terealisasi Rp 1,299 triliun dari target yang dipatok Rp 1,312 triliun dan berasal dari pendapatan daerah lain yang sah sebesar Rp 502 miliar. ‘’Sementara belanja pemerintah daerah Rp 2,148 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp 1,332 triliun dan belanja langsung Rp 1,013 triliun,’’ tuturnya.

Ketua DPRD Kendal, H Prapto Utono SSos, mengapresiasi penurunan angka silpa tersebut. Namun, ia berharap di tahun 2019 silpa bisa terus ditekan. Sejumlah program yang belum tercapai sesuai target, bisa ditingkatkan di 2019. Dikatakan, pihaknya memberikan tugas tambahan untuk Pansus II, satu panitia membantu tiga bidang dibicarakan, bidang keuangan daerah, ekonomi makro dan pembangunan serta desentralisasi. 

Dijelaskan, arah pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah (RPJMD) jangan sampai gagal lelang, diperubahan anggaran untuk kajian.Ditambahkan, tahun 2019 ada Rp 117 miliar yang dialokasikan untuk infrastruktur terutama pembangunan jalan.”Pembangunan jalan Kabupaten Kendal tidak mengacu ketentuan minimal 6 M, kedepan haeus disesuaikan,” harapnya. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini