Antisipasi Penyelewengan PTSL, Kantah Kendal Gelar Sosialisasi Untuk Kades

0
115
Keterangan Foto: Kantah Kendal gelar sosialisasi PTSL.

KENDAL – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal ditarget peta bidang tanah sebanyak 60 ribu dan sertifikat sebanyak 50.500 bidang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabuapten Kendal, Priyanto usai acara sosialisasi pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 dan pengangkatan sumpah panitia ajudikasi serta satuan tugas PTSL tahun 2019 di Hotel Sae Inn, Selasa (22/02/2019).”Untuk target 50.500 sertifikat terbagi untuk beberapa kategori rincianya non lintas sektoral 50.050 sianya untuk nelayan budidaya dan pelaku UMKM,” katanya. 

Dijelaskan, pengurusan PTSL tidak sepenuhnya gratis karena masih ada biaya yang harus ditanggung pemohon. Diantaranya, akta, BPHTB, PPH dan kelengkapan dokumen, tanda batas apabila kurang serta biaya lain.”Besaran biaya antara satu pemohon dengan yang lain bisa beda sesuai dengan kebutuhan yang ada,” katanya.

Priyanto mengatakan, menyikapi program PTSL Pemkab Kendal sudah mengeluarkan Perbup nomor 3 tahun 2018, yang mengatur masalah tersebut. Diantaranya kewajibannya harus dibayarkan yaitu Rp 150 ribu sesuai amanat SKB tiga menteri untuk membiayai pengadaan dokumen pendukung dan materai, pengangkutan pemasangan patokan dan transportasi petugas desa kelurahan untuk perbaikan dokumen.

Menurut Priyanto, memang ada beberapa kegiatan yang tidak dipungut biaya terkait program PTSL yaitu biaya pengukuran, biaya pemeriksaan tanah dan biaya pendaftaran atau penerbitan. Sedangkan kegiatan diluar itu harus ditanggung pemohon,” ujarnya.

Sementara Kajari Kendal Yudi Hendarto SH mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan program PTSL pihaknya siap melakukan pendampingan, seperti yang dilakukan Kantor Pertanahan Kendal saat ini yaitu melakukan sosialisasi penyuluhan sekaligus pengingatan kembali. Pihaknya berharap program PTSL tahun 2019 sukses tidak ada persoalan. Kades sudah semakin mengerti nanti juga akan dilakukan enyuluhan, tim Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Polres, Kodim, Bakeuda dan pajak Pratama.”Tahun 2018 program ini sukses, tahun ini juga harus sukses,” harapnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini