
KENDAL – KPU Kendal menetapkan 778.630 orang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Diantara DPT itu, sebanyak 1.614 orang termasuk kaum difabel. Mereka terdiri dari tuna daksa sebanyak 320 orang, tuna netra 264 orang, tuna rungu wicara 428 orang, tuna grahita 226 orang dan tuna lainnya termasuk yang dalam gangguan jiwa sebanyak 372 orang.
Ketua Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) Kabupaten Kendal, I Made Swastawa mengatakan, pada prinsipnya kaum difabel tidak mengalami kesulitan, sebab dari KPUD Kendal sudah memberikan sosialisasi dan fasilitasi terkait dengan surat suara. Demikian pula untuk perekaman data KTP elektonik juga sudah diberi kemudahan dari Dispenduk Capil Kabupaten Kendal. “Prinsipnya, kami telah diberi kemudahan supaya nanti bisa berpartisipasi dalam Pemilu,” katanya, Jumat (14/12/2018) sore.
Anggota KPU Kendal Divisi Mutarlih, Nurul Akhirin mengatakan, pihak KPU akan menempatkan tempat pemungutan suara (TPS) di area yang aman dan nyaman, sehingga tidak menyulitkan bagi pemilih disabilitas. Yaitu menempatkan TPS di lokasi yang rata, tidak bertangga-tangga, tidak berbatu-batu, tidak berumput tebal dan tidak melompat parit. Demikian pula bentuk bilik suara, akan dibuat lebar pintu masuk TPS 90 centimeter supaya memberi akses gerak pengguna kursi roda.
Ukuran tinggi meja bilik suara dibuat setinggi 75 centimeter dan berongga, serta tinggi meja kotak suara 35 centimeter agar mudah dijangkau oleh pengguna kursi roda. Petugas juga akan menyediakan alat bantu coblos untuk pemilih tuna netra di setiap TPS.”KPU juga menyediakan formulir C3 form pendampingan bagi pemilih disabilitas,” katanya saat memberikan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Perempuan, Pemilih Disabilitas dan Pemilih Pemula di Aula KPU Kendal.
Nurul menambahkan, sementara ini untuk sosialisasi saat ini masih bersifat gabungan dengan menghadirkan perwakilan dari pemilih pemula, pemilih perempuan dan pemilih kaum difabel. Untuk sosialisasi tatacara pencoblosan bagi tunanetra akan di lakukan sekitar pertengahan Pebruari 2019, baik yang menggunakan huruf braille atau alat bantu lainnya. “Kalau untuk ODGJ itu sosialisasinya kepada pihak keluarga,” katanya. (AU/01)