KENDAL – Pembangunan jalan tol Semarang-Batang akan segera diresmikan Presiden Jokowi masih menyisakan sejumlah masalah. Puluhan warga yang belum puas dengan penyelesaian ganti rugi akan mengadu ke Pimpinan Pusat Muhamadiyah di Yogyakarta. Sebelum berangkat ke Yogyakarta, mereka berkumpul di Kantor Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kendal untuk berangkat bersama, Rabu (12/12/2018).
Dengan menggunakan bis mereka datang ke Gedung PP Muhammdiyah untuk menemui salah satu Pimpiman Pusat Muhammdiyah, M Busro Muqqodas untuk mengadu nasib mereka.
Wakil ketua PDM Kendal, Ikhsan Intizam mengatakan pihaknya memberikan fasilitas bagi para warga untuk mengadu ke tingkat PP Muhammdiyah. Hal itu diharapkan agar masyarkat mendapatkan keadilan atas masalah yang dialami oleh para warga.”Tujuannya yaitu agar masalah yang dialami cepet selesai,” pungkasnya.
Seorang warga, Hasan Alimin mengatakan sebelumnya warga telah menempuh berbagai cara untuk mengadukan terkait masalah itu kepada beberapa pihak, yakni Ombudsman dan Staf Kepresidenan. Namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.”Harapannya PP Muhammadiyah bisa ikut menjembatani masalah ini dengan pemerintah agar dapat segera tuntas,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa saat ini masih banyak para warga yang belum mengambil uang ganti rugi itu di Pengadilan Negeri. Hal itu dikarenakan ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan pihaknya harapkan.
Para warga mengadu karena masalah ganti rugi akibat proyek tersebut dinilai tidak membela masyarakat. Selain itu, masih ada kesalahan terkait ukuran lahan.”Oleh karena itu meski rumah kami sudah digusur, kami tetap belum mengambil uang ganti rugi itu di Pengadilan Negeri Kendal,” ujarnya. (AU/01)