Pimpinan DPRD Kecewa, Bupati Tak Hadiri Paripurna Penetapan RAPBD 2019

0
459
Keterangan Foto: Ketua DPRD Kendal Prapto Utono didampingi Wakil Ketua Muhammad Makmun teken penetapan RAPBD Kendal 2019.

KENDAL – Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kendal, mengaku kecewa atas ketidakhadiran, Bupati Kendal Mirna Annisa saat Rapat Paripurna dengan empat agenda yaitu penetapan propemperda tahun 2019, persetujuan bersama terhadap tentang Raperda APBD kabupaten Kendal tahun anggaran 2019, penyampaian 4 Raperda prakarsa DPRD Kendal, digelar di Gedung DPRD Kendal, Jumat (30/11/2018). 

Bukan hanya tidak hadir, bahkan Bupati juga sama sekali tidak mengirim perwakilan pada paripurna tersebut. Bahkan, saat penandatanganan naskah berita acara persetujuan bersama tentang RAPBD 2019, dari pihak eksekutif juga tidak ada yang mewakili. ”Silahkan lihat di Google dari Sabang sampai Merauke, tidak akan anda temukan Kepala Daerah yang di saat mereka tidak hadir menghadiri Paripurna penetapan APBD, tapi juga tidak mengirim perwakilan,” ujarnya usai paripurna.

Nashri mengaku sangat menyayangkan Bupati tidka hadir pada acara sepenting itu. Dikatakan, kalau memang Bupati ada tugas ataupun berhalangan mendelegasikan bawahannya.”Ini membahas dana untuk rakyat yang sangat penting. Apalagi ini merupakan hari terahir pembahasan kalau sampai tidak dibahas, maka banyak dampaknya,” katanya. 

Ketua DPRD Kendal Prapto Utono mengatakan, pada acara paripurna itu tidak ada sambutan perwakilan Pemkab Kendal karena bupati tidak mengirimkan perwakilannya. Dikatakan, bahkan saat penandatangan naskah berita acara persetujuan bersama tentang RAPBD 2019 dari eksekutif juga tidak ada yang ditandatangani. Menurut Prapto Utono, tidak hanya sekali ini Bupati tidka menghadiri Paripurna penetapan RAPBD Kendal, di tahun-tahun sebelumnya saat penetapan RAPBD Kendal Bupati juga tidka hadir.”Saya sangat kecewa karena sebenarnya sudah dijadwalkan tanggal 29 November tapi Bupati minta diundur. Sekarang sudah diundur 30 November, ternyata juga tidak hadir dan tidak ada komunikasi,” jelasnya. 

Dijelasnya, kejadian ini sudah kesekian kalinya Bupati tidak menghadiri pembahasan RAPBD, padahal kegiatan ini sangat penting untuk karena membahas dan mengesahkan uang rakyat selama setahun kedepan. Ditambahkan atas ketidakhadiran ini, Pimpinan dewan akan menuangkan dalam berita acara untuk disampaikan kepada Gubernur dan  Mendagri. Sementara itu Bupati Kendal Mirna Annisa saat dimintai konfirmasi melalui telegram dengan nomor 08112782888 tidak ada jawaban hingga berita ini diturunkan. (ADV)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini