KENDAL – Pemerintah Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal menggelar Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defication Free (ODF) di halaman aula Kecamatan Brangsong, Rabu (24/10/2018) pagi.
Hadir dalam deklarasi camat Brangsong Irkham, Kepala Dinas Kesehatan Kendal yang diwakili Toha, Kapolsek Brangsong, Danramil Brangsong, Kepala Puskemas 1 dan Kepala Puskemas 2 Brangsong serta Kades sekecamatan Brangsong.
Sebelum deklarasi stop ODF, di lokasi yang sama deklarasi serupa terlihat dulu juga dilakukan serentak oleh 8 Kepala Desa (Kades) diwilayah Kecamatan Brangsong diantaranya Kades Rejosari, Kades Tosari, Kades Turunrejo, Kades Sidorejo, Kades Brangsong, Kades Tunggulsari, Kades Kertomulyo dan Kades Purwokerto.
Sedangkan empat Desa lainnya seperti Desa Blorok, Penjalin, Sumur dan Kebonadem tidak mengikuti deklarasi karena sudah lebih dahulu. Deklarasi Kecamatn Brangsong bebas ODF dibacakan Camat Brangsong beserta Forkompincam Brangsong dan Kades se-kecamatan Brangsong berisi pernyataan bahwa warga di Kecamatan Brangsong mulai Rabu 24 Oktober 2018 sudah tidak buang air besar sembarangan.
Camat Brangsong Irkham mengatakan sebenarnya pemerintah Kecamatan Brangsong masih mempunyai pekerjaan rumah (PR). Dikatakan, ada beberapa warga belum mempunyai jamban sendiri meski mereka tidak buang air sembarangan karena mereka numpang buang air besarnya di fasilitas umum seperti sekolah, tetangga atau saudara dan ini perlu dicarikan solusi.Mereka yang belum punya jamban sendiri harus ada solusi,” ujarnya.
Dijelaskan, sebagai wujud perhatian pemerintah kecamatan dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan beberapa kepala desa agar warga yang belum mempunyai jamban bisa mendapatkan bantuan.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) 1 Brangsong Budi Mulyana menyampaikan dari data yang ada jumlah 15. 516 KK yang ada diwilayah Kecamatan Brangsong yang sudah mempunyai jamban ada 14.716 KK atau sudah 93%.
“Kita berani ODF karena yang 7% mereka sharing atau mereka banyak menggunakan fasum, wc umum, Sekolahan bahkan banyak juga yang numpang ditetangga dan saudaranya,” Ucapnya.
Ditambahkan, pentingnya dilakukan ODF diantaranya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat sendiri agar tercipta lingkungan yang bersih dan sehat bebas dari wabah diare.(AG/01)