KENDAL – Pembanguan Tugu batas kabupaten Kendal di Desa Sumberejo, Kaliwungu Kendal yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya terlalu mepet dengan bahu jalan sehingga mempersempit jalan utama pantura perbatasan Kendal-Mangkang.
Hal tersebut disampaikan Ketua komisi C DPRD Kendal, Nasri saat mmelakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah proyek infrastruktur di Kendal, Jumat (05/10/2018).”Saya menilai bangunan ini membuat jalan utama menjadi sempit. Terlebih di depan tugu masih akan dibangun pedestrian sehingga nampak memakan badan jalan,” katanya dalam sidaknya bersama anggota Komisi C DPRD Kendal.
Nashri mengatakan seharusnya terlebih dahulu mengukur jalan agar tugu tersebut tidak membuat jalan terlihat sempit. Pihaknya meminta agar PPK dan dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan ini terlebih tugu ini akan menjadi bangunan yang digunakan untuk menyambut orang yang memasuki maupun keluar dari kabupaten Kendal. Selain itu, pihaknya juga tengah design yang seharusnya lebih dirampingkan, sehinggarealisasinya tidak mengganggu jalan utama.”Saya meniliai designya yang lebar sedangkan lahan dipakai untuk membangun terbatas,” ujarnya
Nashri menambahkan keterangan Kontraktor mereka sudah sesuai dengan ukuran dan ketentuan lebar jalan nasional yang ada yaitu 11,5 meter. Bahkan pembangunan tugu batas ini pihak kontraktor mengaku bahwa mereka juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepolisian terkait hal itu.”Nanti saat rapat kerja komisi C, kami akan tanyakan kepada Dishub apakah dalam pembuatan ini pihak kontraktor telah berkoordinasi dengan dishub karena hal ini juga berkaitan dengan jalan, karena sekali lagi hal ini nampak membuat jalan menjadi sempit sehingga dapat membahayakan” ungkapnya.
Antok Kurniawan Project Manager pembangunan tugu batas kabupaten Kendal mengaku sebelum. Elakukan pembangunan pihaknya telah berkoordinasi dngan pihak terkait. Pmbanbunan tugu juga dinilai sudah sesuai aturan dan tidak ada jalan nasional yang termakan oleh pembangunan jalan itu.”Lebar badan jalan nasional yakni 11,5 meter dan sudah terpenuhi tidak ada yang tekena pembangunan. Sedangkan tanah milik warga dan tanah milik perhutani juga tidak termakan oleh proyek ini,” katanya.
Dijelaskan, tugu batas ini terdiri dari dua bagian yakni bagian utama yang terdiri dari tiga tugu utama berada di median jalan dan selanjutnya bagian tepi jalan terdiri dari tujuh buah tugu berbentuk seseorang yang tengah melakukan gerakan solat yakni duduk i’tidal.
Dikatakan, untuk tugu bagian tepi jalan lebarnya yakni 8 meter dan panjangnya 40 meter. Dan tidak ada badan jalan yang termakan tugu ini. Sedangkan yang bagian utama menyesuaikan dengan lebar median jalan, sehingga jalan nasional itu tetap menjadi tiga jalur tidak ada penyempitan.”Saat ini pekerjaan tugu, sudah mencapai 45%. Bagian tugu berbentuk orang yang tengah melakukan gerakan solat itu sudah selesai dikerjakan. Hanya tinggal dipasang pada konstuksi tugu tersebut.”Target selesai pertengahan bulan desember dan kami optimis pekerjaan akan selesai,” pungkasnya. (ADV)