KENDAL-Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal lakukan pendidikan politik dengan tema, “Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Menciptakan Kondusifitas Wilayah Menjelang Pelaksanaan Pilu Tahun 2019” di Aula Kecamatan Kangkung, Kamis, (26/07/2018).
Acara yang di pandu oleh Mansyur selaku sekertaris Camat Kecamatan Kangkung, menghadirkan beberapa narasumber antara lain Kesbangpol Kabupaten Kendal, Wahidin Said selaku ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mustamsikin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), H. Munawir dari Komisi A DPRD Kabupaten Kendal, dan Sugeng Riyadi selaku Camat Kecamatan Kangkung.
Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, mulai gencar di sosialisasikan.
Ada lima komponen yang akan dipilih masyarakat, antara lain: Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten, anggota DPR dan DPD.
Sosialisasi sengaja mengundang organisasi masyarakat dengan tujuan agar bisa menyampaikan informasi kepada anggotanya.
Berikut kelompok organisasi yang hadir, mulai dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Banser, Fatayat NU, Karang Taruna serta tokoh masyarakat di sekitar Kecamatan Kangkung. Munawir mengatakan, “Mengapa kita melakukan sosialisasi lewat organisasi, karena melalui organisasi masyarakat akan lebih efektif dan angka partisipasi mengalami peningkatan” ungkap Sektetaris Komisi A DPRD Kabupaten Kendal H Munawir
Dikatakan, data yang masuk ke KPU saat ini, ada 525 calon yang mendaftarkan diri sebagai legislatif untuk memperebutkan 45 kursi. “Kita sampaikan informasi kepada masyarakat dengan baik, mengikuti semua tahap proses pemilu dan menggunakan hak pilihnya di pemilu serentak nanti” Kata Wahidin Said kepada Suarakeadilan.Net.
Dia berharap tingkat partisipasi dan kepedulian masyarakat lebih baik, masyarakat mengikuti, mencermati, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, “Untuk masyarakat tolong calon-calon DPR dikritisi, diberi masukan, dipantau sehingga mendapatkan anggota DPR yang benar-benar baik secara administratif”. Pungkasnya. (AR/01).