Diskominfo Kota Pekalongan Belajar Pengelolaan Pengaduan Di Diskominfo Kendal

0
234
Wakil Bupati Masrur Masykur, saat memberikan sambutan saat kunjungan dan studi banding Diskominfo Kota Pekalongan ke Kantor UP4 Diskominfo Kendal

KENDAL – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal Jawa Tengah, terima kunjungan dan studi banding dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pekalongan, Rabu (06/06/2018).

Rombongan dari Diskominfo Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kepala Dinasnya, Dr Sri Budi Santosa dan diterima oleh wakil Bupati Kendal,  Masrur Masykur dan Kepala Diskominfo Kendal Drs. Muryono, SH, Mpd.

Pada kesempatan tersebut,  Diskominfo Kota Pekalongan mengunjungi Kantor Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ( UP4 ) Dinas Kominfo Kabupaten Kendal.

Wakil Bupati Kendal, dalam sambutannya, mengatakan “Bahwa kunjungan dari Diskominfo Kota Pekalongan, merupakan suatu kehormatan besar bagi Diskominfo Kendal  karena dalam hal pengeloaan pengaduan dan pelayanan Publik Kota Pekalongan lebih maju dibanding Diskominfo Kabupaten Kendal.

“Kita sebagai birokrat yang melayani masyarakat akan terus berbenturan dengan berbagai persoalan, keluhan dan usulan masyarakat yang semakin banyak, sehingga memunculkan keinginan untuk segera membentuk UP4 (Unit Pengeloalaan Pengaduan Pelayanan Publik )”, ucap Masrur.

Masrur juga mengajak pada semua pihak khususnya Diskominfo Kabupaten Kendal dan Kota Pekalongan untuk belajar bersama memecahkan permasalahan di masyarakat dan memberi solusi yang baik.

Sementara itu,  Kepala Diskominfo Kota Pekalongan,  Dr. Sri Budi Santosa, mengatakan bahwa kedatangannya beserta rombongan ke Diskominfo Kabupaten Kendal adalah untuk belajar pengelolaan pengaduan pelayanan kepada masyarakat karena Diskominfo Kabupaten Kendal dalam hal UP4 termasuk best practices di Jawa Tengah.

“Kami sengaja datang ke UP4 Diskominfo Kendal untuk belajar mencari format yang tepat untuk unit pengaduan di Kota Pekalongan karena sebelumnya dikelola bagian organisasi di Setda Kota Pekalongan “, kata Sri Budi.

Menurutnya, kalau soal pengembangan smart city yang mendasarkan pada IT, Kota Pekalongan sudah mengawalinya lebih dahulu dan sudah memiliki PPID yang diakui kinerjanya. Namun soal pengelolaan aduan dan layanan masyarakat yang tersistem dan berbasis IT, pihaknya sama sekali belum memiliki.

Terkait dengan UP4, Drs Muryono menjelaskan, keberadaan UP4 yang sudah hampir 1 tahun memang menjadi kanal utama dalam menjaring berbagai aduan dan masukan dari masyarakat yang dikelola dengan menejemen APIK ( antusias, profresional integritas dan kerja tim ).

Kantor Unit Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ( UP4 ) Dinas Kominfo Kabupaten Kendal berdiri pada 28 JUli 2017 dilaunching oleh Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, MSi bertepatan dengan HUT Kabupaten Kendal yang ke – 412. (AU/09)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini