Ratusan CPNS Terima SK Pengangkatan PNS

0
155
Keterangan Foto: Sekda Pemkab Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM mewakili Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH MSi menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS di Aula lantai I Sekretariat Daerah Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM mewakili Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH MSi di Aula lantai I Sekretariat Daerah Pemkab Pekalongan.

KAJEN – Sebanyak 192 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS. Mereka terdiri atas 172 orang dari formasi Bidan dan 20 orang dari formasi Penyuluh Pertanian. Penyerahan secara simbolis SK Pengangkatan CPNS menjadi PNS serta pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemkab Pekalongan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM mewakili Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH MSi di Aula lantai I Sekretariat Daerah, Rabu (09/05/2018).

Hadir dalam kesempatan itu para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Pekalongan. Sekda Mukaromah Syakoer saat membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan mengungkapkan pengangkatan CPNS menjadi PNS ini perlu disyukuri, karena tidak secara otomatis seorang CPNS pasti diangkat menjadi PNS. Hal tersebut, kata Sekda, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, bahwa CPNS dapat diangkat menjadi PNS apabila setelah menjalani masa percobaan 1 tahun, memenuhi persyaratan setiap unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik, sehat jasmani dan rohani, serta telah lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan. Serta CPNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.

Keterangan Foto: PNS yang baru menerima SK mengucapkaan sumpah janji dihadapan Sekda Pemkab Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM.

Dikatakan, pengambilan sumpah janji ini bukan merupakan formalitas dan seremonial saja. Karena disamping untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sumpa janji juga mengandung komitmen, tanggungjawab moral serta tanggungjawab profesi untuk menjadi seorang PNS yang baik,”Seorang PNS yang dengan kesungguhan hati dan penuh pengabdian menjalankan profesinya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Sekda.

Dalam kesempatan itu, Sekda atas nama Bupati Pekalongan berpesan kepada seluruh PNS yang baru saja dilantik untuk menjadikan sumpah/janji yang telah diucapkan sebagai momentum guna senantiasa berusaha meningkatkan kinerja sebagai PNS, semangat untuk berbakti dan meningkatkan prestasi.

Disamping itu, jelas Sekda, sebagai anggota masyarakat PNS selalu menjadi sorotan dan panutan. Untuk itu, diharapkan dapat memberikan contoh dan tauladan yang baik, dapat menempatkan diri, menjaga ucapan, sikap dan perilaku sesuai dengan norma-norma yang berlaku di wilayah masing-masing, serta menjaga citra dan nama baik Kabupaten Pekalongan.“Segeralah kuasai tugas pokok dan fungsi, tanamkan disiplin diri, serta tingkatkan pengetahuan dan ketrampilan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan cepat dan tepat. Sebagai bidan maupun penyuluh, bertindaklah secara profesional dan tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Mukaromah.(UJ/1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini