
KENDAL – Seratusan warga terdampak pembangunan jalan tol Semarang-Batang yang menginap di halaman DPRD Kendal, ahirnya meninggalkan Gedung DPRD Kendal, Senin (07/05/2018). Sebelum meninggalkan Gedung DPRD Kendal, warga diajak sarapan bersama Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos dan dilanjutkan dengan penyampaian hasil pendampingan korban pembangunan jalan tol di DPR RI dan Ombusman RI.
Sebelum meninggalkan Gedung DPRD Kendal, perwakilan warga melakukan pertemuan tertutup dengan Bupati Kendal, Ketua DPRD, dan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kendal.

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono, mengatakan, hasil pertemuan perwakilan warga dengan DPR RI di pusat, DPR RI akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dikatakan, sesuai dengan kesepakatan, mereka akan meninggalkan gedung DPRD Kendal dan kembali ke rumah saudaranya yang digusur.‘’Mereka masih punya saudara. Mereka bisa tinggal sementara di rumah mereka sembari menunggu proses berjalan. Tidak ada pengusiran dari DPRD Kendal. Kami hanya ingin menempatkan mereka tinggal di tempat yang lebih layak,’’ tegasnya.
Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan, warga pulang ke rumah saudaranya untuk mempermudah kegiatan mereka. Dia mengatakan, Pemkab Kendal bersama BPN akan berusaha melakukan pengukuran ulang sesuai dengan sertifikat atau lahan milik warga yang terkena pembangunan jalan tol.

Koordinator warga korban pembangunan tol, M Hasan Alimi mengatakan, dirinya bersama 140 keluarga lainnya sudah 11 hari menginap di halaman parkir Kantor DPRD Kendal. Ia bersama warga memutuskan pulang ke rumah saudaranya dan selanjutnya akan membuat posko sementara di Desa Kertomulyo Kecamatan Brangsong hingga tuntutan mereka ditindaklanjuti pemerintah dan membuahkan hasil. ‘’Kami berencana akan membuat posko di Desa Kertomulyo. Kami akan terus mempejuangkan nasib kami sampai tuntutan kami terpenuhi. Bupati berjanji akan mengawal sampai selesai,’’ kata dia.
Seperti diketahui, warga tersebut berasal dari delapan desa yang tersebar di Kabupaten Kendal. Mereka menginap di DPRD Kendal sejak 27 April 2018 hingga Senin (07/05/2018). Mereka terpaksa tinggal di sana karena rumah mereka sudah digusur untuk pembangunan jalan tol. Sementara uang ganti rugi dititipan ke PN Kendal tapi belum diambil warga yang menolak, karena banyak kesalahan dalam pengukurannya lahan. (AU/1)