Batang Mantu, 75 Pasang Kakek- Nenek Dinikahkan Massal

0
387
Keterangan Foto: Sebanyak 75 pasangan kakek-nenek dinikahkan massal di Pendopo Kabupaten Batang.

BATANG – Wajah cerah terpancar di 75 pasangan nikah masal yang diri dari Kakek-Nenek. Meski usia mereka susah lanjut namun tetap dirias seperti pengantin muda mudi, 75 pasangan kakek-nenek dinikahkan massal Bupati Batang, Wihaji, Minggu (15/04/2018) siang.

Prosesi resepsi dengan mengunakan pakaian manten Jawa, Pasangan nikah diarak dari kediaman Rumah Dinas Bupati Batang menuju ke tempat pelaminan di pendopo Kantor Bupati Batang. Arak – arakan manten diiringi Grup Rebana dengan di dampingi oleh Bupati Wihaji bersama Wakil Bupati Suyono, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah. Menuju Ke Pendopo manten diiringi tembang Kebogiro dari Karawitan Ngaku salah.

Kabag Kesra Suprapto, Pemda pada program ini sebelumnya menargetkan 100 lebih pasangan, namun yang mendaftar lebih dari 100 pasangan yang lolos seleksi administrasi dan persyaratan hanya 80 orang, sisanya tidak memenuhi syarat dalam tahap sidang isbat.“Kemarin yang daftar 115 pasangan, yang mendaftar, yang memenuhi syarat 100 orang, yang sudah lulus 75, dan sisa tidak lolos verifikasi,” ujarnya.

Dari ke 84 pasangan, disebutkan Prapto yang termuda berumur 35 tahun sedang pengantin tertua berumur 78 tahun, untuk resepsi pernikahanya Pemkab bekerjasama dengan Himpunan Perias Indonesia ( HARPI ) tanpa biaya atau gratis.
“Kami juga kerjasama dengan HARPI Batang, mereka yang berikan rias pengantin secara gratis termasuk dekorasi rias pengantin selama respesi. Serta akan dihibur rebana dan grup Campur Sari Ngaku salah. Ditutup oleh siraman rokhani dari KH. Duari Asy’ari dari Semarang,” tandasnya.

Keterangan Foto: Peserta nikah massal diarak dari rumah dinas Bupati Batang menuju pendopo Kabupaten Batang.

Bupati Batang Wihaji menjelaskan, Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 tahun, Pemerintah Kabupaten Batang mengadakan kegiatan isbat nikah masal bagi pasangan suami istri yang telah lama menikah, namun terkendala dalam pencatatannya.

Dijelaksan, kegiata Batang mantu sebagai bentuk pelayanan kita kepada masyarakat yang di mulai dari pendaftaran calon peserta isbat, yang dilakukan oleh KUA Kecamatan se Kabupaten Batang, verifikasi data oleh panitera pengadilan agama.“Pelaksanaan Sidang, sudah dilakukan bertahap, dan pada hari minggu ini upacara resepsi yang diikuti oleh 75 pasangan dari 82 yang mendaftar,” ucap Bupati Wihaji setelah usai resepsi.

Isbat nikah masal ini terselenggara atas kerjasama yang baik dari Bupati Batang, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama Kabupaten Batang. Program yang langka ini merupakan bentuk kecintaan pemerintah kepada rakyatnya.
“ Selama ini ada beberapa pasang nikah siri yang secara negera statusnya tidak jelas atau belum tercatat, oleh karena itu kewajiban kita melayani, sekaligus membantu mereka kalau suatu saat ada permasalahan hukum sudah di lindungi oleh negara legalitasnya,” Kata Wihaji.

Sehingga jika pasangan suami istri telah menerima kutipan akta nikah dari KUA Kecamatan, maka anak yang telah lahir dari pernikahan itu dapat dimintakan akta kelahiran di catatan sipil, maka konsekuensi hukum negara atas pernikahan itu dapat tersambungkan baik status anak, waris dan sebagainya.“Dalam nikah masal ini memang ada yang gratis, namun ada juga ada beberapa pasangan nikah yang mampu di kenai biaya Rp.200 ribu dan untuk respesi pernikahan gratis yang di langsungkan di Pendopo dengan hiburan Karawitan Ngaku Salah,” Kata Wihaji.

Pasangan Tahuri ( 71 ) dan Rasutri ( 65 ) asal Desa Kecepak Batang yang sudah memiliki 10 anak ikut dalam nikah masal tersebut mengatakan, Kami sangat senang mengikuti prosesi resepsi pernikahan, yang sebelumnya mengikuti ijab khobul di Kantor Urusan Agama ( KUA ).

Dikatakan, zaman dulu mereka dinikahkan kyai di kampung hingga memiliki 10 anak dan berusia 71 tahun belum memiliki buku nikah,”Kini bisa nikah resmi dan sudah memiliki buku nikah secara resmi yang di terbitkan oleh KUA,” Kata Tahuri bahagia.(UJ/1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini