KENDAL – Usai menggelar orasi di depan Kantor Bupati Kendal, Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu menuju Gedung DPRD Kendal untuk audiensi dengan Ketua DPRD Kendal. Di Gedung DPRD Kendal mereka disambut dan diterima langsung Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos, Kapolres AKBP Adiwijaya SIK, Ketua Komisi B M.Tohir, Kepala DPUPR Sugiyono, Kepala Dinas Perdagangan M Sukron Syamsulhadi, Asisten Ekbang Dewi Diniwati dan Kabag Aset Aris, Kamis (12/04/2018).
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu H Mahsun mengatakan, sudah delapan bulan berlalu kebakaran Pasar Pagi Kaliwungu terjadi. Bahkan sudah ada hasil dari Tim Lanfor Polda Jateng terkait penyebab kebakaran yaitu karena arus pendek listrik. Dikatakan, meskipun sudah delapan bukan berlalu namun hingga sekarang belum ada kejelasan. lapan Pasar Pagi Kaliwungu akan dibangun bangun kembali.”Jangankan dibangun asetnya saja belum dihapuskan,” ujarnya.
H Mahsun meminta, pembangunan Pasar Pagi Kaliwungu Haris dianggarkan melalui APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019.”Sebagai bentuk keseriusan Pemeritah kami minta nanti di APBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019 harus dianggarkan pembangunan kembali Pasar Pagi Kaliwungu,” harapnya.
Koordinator lapangan Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Muhammad Fadhil mengatakan, saat ini kondisi pedagang Pasar Pagi Kaliwungu sedang terpuruk karena penghasilan menurun drastis sebagai dampak dari terbakarnya Pasar Pagi Kaliwungu. Tapi bukanya berempati Pemkab Kendal malah menaikkan retribusi hingga dua kali.”Sudah dua kali retribusi dinaikkan padahal sedang terpuruk, pendapatan kami turun drastis,” ujarnya.
Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya SIK yang ikut dalam audiensi itu mengatakan, proses penyelidikan Tim Labfor Polda Jateng terkait penyebab kebakaran Pasar Pagi Kaliwungu sudah selesai dan didapatkan hasil penyebabnya karena arus pendek listrik.”Kami siap membantu para pedagang untuk mengevakuasi rongsokan besi bekas kebakaran Pasar Pagi Kaliwungu,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos sebagai wakil rakyat dirinya prihatin dengan kondisi pedagang Pasar Pagi Kaliwungu. Dikatakan, adanya pungutan retribusi yang dilakukan Pemkab Kendal melalui Dinas Perdagangan, harus bisa memberikan pelayanan yang baik, namun kenyataannya sebaliknya. Apalagi ini sampai dinaikkan dua kali padahal mereka sedang dalam musibah dan pendapat turun drastis.”Seharusnya ada pengecualian buat mereka, kalau perlu digratiskan buatan dinaikkan,” katanya. (AU/1)