Hapus Rentenir Terselubung, Kemenakertrans Launcing LTSA

0
117

KENDAL – Untuk meminimalisir bahkan menghapus praktek rentenir terselubung yang selama ini menimpa para calon pekerja migran, Kementrian Tenaga Kerja dan transmigrasi melaunching Layanan ateroadu Satu Atap (LTSA) ke-4 di Jawa Tengah. Launching tersebut dipimpin, Soes Hindharno selaku Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kendal, Rabu (11/04/2018).

Selama ini pekerja migran yang berasal dari kampung datang ke kantor-kantor mengurus surat, di Disependukcapil, Polres, Disnaker, selalu dianter sponsor.”Mereka dimintai uang yang cukup banyak, dengan adanya LTSA semua itu bisa dihapuskan,” ujarnya.

Soes mengatakan, LTSA mengintegrasikan seluruh stake holder yang menangani masalah persiapan pemberangkatan pekerja migran mulai dari Dispndukcapil, Dinas Kesehatan, Polres, Imigrasi dan lainya. Dikatakan, kalau selama ini calon pekerja migran untuk mengurus berkas pemberangkatan ditemani sponsor, sekarang bisa datang sendiri data ditemani keluarga.”Keberadaan LTSA untuk mempermudah calon pekerja migran, mengurus dokumen-dokumen menghapus percaloan dan rentenir terselubung,” jelasnya.

Soes berharap keberadaan LTSA bisa memberikan kemudahan dalam pengurusan berkas. Soes menjelaskan, untuk memverifikasi satu hari datang sudah siap terbang, namun karena saat ini masih ada kendala peralatan sehingga pengurusan masih beberapa hari terutama untuk cetak paspor.”Presiden Jokowi memerintahkan jajaran perijinan untuk memberikan pelayanan cepat transparan shingga akan kami realisasikan,” jelasnya.

Menurut Soes keberadaan LTSA di Kendal merupakan yang ke-4 di Jateng setelah Cilacap, Pati, Brebes baru Kendal. Dijelaskan, untuk utusan imigrasi di Kendal hanya melayani pendaftaran sedangkan pemotretan dan cetak paspor masih di Semarang.

Kisnandar Kabid Penta dan PKK, Disnaker Kabupaten Kendal mengatakan, saat ini LTSA Kabupaten Kendal belum bisa memberikan pelayanan satu hari karena masih ada kendala alat. Dikatakan alat untuk cetak paspor senilai Rp 2 milliar belum bisa dianggarkan.”Untuk pndaftaran semua bisa di LTSA namun untuk pembuatan skck, tes kesehatan, foto dan cetak paspor masih di kantor utama masing-masing,” jelasnya. (AU/1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini