Eksekusi Toko Pertanian Berakhir Ricuh

0
251
Ket foto : Tergugat terpaksa diamankan polisi karena tidak terima dan berusaha menghalangi proses eksekusi

Kota Pekalongan – Eksekusi sebuah toko besi dan alat- alat pertanian yang berada di jalur pantura, kota pekalongan, jawa tengah, rabu siang (28/03/2018) ricuh. Pemilik lama
harus dipindah paksakan oleh belasan polisi agar eksekusi bisa dilaksanakan.

Kericuhan berawal damanhuhri dan istrinya tak bisa menerima saat petugas pengadilan negeri pekalongan bersama puluhan petugas dari polres pekalongan kota dan tni hendak melaksanakan eksekusi toko besi dan alat- alat pertanian yang berada dalam penguasaanya, di jalan raya kalibanger /kota pekalongan.

Keduanya berusaha menghalang-halangi petugas dengan berdiri di depan pintu. Bahkan sejumlah mobil juga diparkir di depan toko.
Setelah gagal melakukan negosiasi , oleh sejumlah polisi damanhuri dan istrinya dipindahkan secara paksa dari depan tokonya, hingga eksekusi bisa dilaksanakan. Eksekusi ini berawal ketika toko ini dilelang oleh bank dan dibeli oleh orang lain. Damanhuri tidak bisa menerimanya, karena menilai harga jualnya dibawah harga pasar. Ujar damanhuri, tergugat.
Sebelumnya upaya eksekusi sudah berusaha dilakukan pemenang lelang pada bulan agustus 2017 lalu, namun gagal. Meski dilakukan mediasi berkali-kali tetap tidak menemukan kesepakatan antara termohon eksekusi dengan pemohon eksekusi, hingga akhirnta eksekusi dilaksanakan. Terang nunung nuryadi kuasa hukum termohon.

Akibat pelaksanaan eksekusi ini, jalur pantura dari arah semarang menuju tegal terhambat. Antrian kendaraan mengular hingga sampai ke kabupaten batang.(6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini