Petugas Gabungan Sita Ratusan Petasan Dan Belasan Balon Udara

0
90

KOTA PEKALONGAN – Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 dalam tradisi syawalan, tim gabungan TNI dan Polri serta Muspica menggelar razia disejumlah titik keramaian, Minggu (31/05/2020). Hasilnya, petugas berhasil menyita 15 balon udara yang akan diterbangkan dan  seratus lebih petasan berbagai ukurun. Petasan dimusnahkan dengan cara disiram dengan air agar tidak meledak.

Meski sudah sering dilakukan sosialisasi pelarangan penerbangan balon udara liar oleh pihak keamanan maupun pemerintah Kota Pekalongan,”Namun sebagian masyarakat masih nekat dan mengabaikan kegiatan penerbangan balon udara yang berbahaya bagi pesawat terbang yang melintas di langit Kota Pekalongan,” ujar kapolsek pekalonan selatan AKP Basuki Budi Santoso.

Dikatakan, sebagai bentuk pelajaran, nantinya pelaku penerbangan balon udara akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, balon udara yang terbuat dari plastic dan ratusan petasan terpaksa kami amankan sebagai bentuk barang barang bukti.

Sementara itu Camat Pekalongan Selatan, Mahbub Syauqi, suasana pandemi Covid-19 dan dibatalkanya perayaan tradisi Syawalan serta tidak digelarnya festival balon udara oleh Airnav menjadi salah satu penyebab sebagian masyarakat masih melakukan penerbangan balon udara,”ungkapnya.

Tindakan sebagian warga yang masih nekat menerbangkan balon udara di masa pandemi Covid-19 juga disayangkan oleh petugas. Selain berbahaya juga mengabaikan phisycal distancing karena menimbulkan kerumunan orang dalam jumlah banyak.(UJ/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini