KENDAL – Sedikitnya 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Setda Kendal dites urine secara mendadak, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal, Senin (12/3/2018). Para ASN tak bisa mengelak, saat petugas BNN mendatangi komplek Kantor Bupati. Mereka tidak diperkenankan untuk meninggalkan lokasi maupun berkerja sebelum urin mereka di uji coba. Secara begantian para ASN memberikan urin mereka kepada petugas BNN untuk di tes. Sekda Kendal Muh Toha pun tak luput dari pemeriksaan oleh BNN.
Kasie pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN kabupaten Kendal, Sapto Nugroho mengatakan tes urin ini merupakan permainan dari sekda Kendal dalam rangka pembinaan ASN tahun 2018.”Yang diperiksa dalam tes urin ini sebanyak 200 ASN dan ini merupakan tahap pertama yang dalam rencana sebanyak 1000 ASN yang diperiksa,” terangnya.
Menurut Gembong sapaan akrabnya, saat ini pihaknya tidak dapat membeberkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pagi ini karena hal ini merupakan ranah antar pimpinan yang selanjutnya akan disampaikan kepada pihak yang bersangkutan.”Berkaca dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya juga ditemukan ASN yang terbukti positif menggunakan obat-obatan namun setelah diselidiki hal itu dikarenakan orang itu mengidap penyakit sehingga itu menjadi sebuah alasan khusus,” ujarnya.
Dikatakan, dalam pemeriksaan tahap pertama ini hanya dilakukan dilingkungan Setda kabupaten Kendal saja.”Saya pikir nantinya bupati dan wakil bupati juga akan dilakukan uji tes urin juga,” pungkasnya.
Sekda Kendal Moh Toha mengatakan pemeriksaan secara mendadak itu atas permintaanya kepada BNN Kabupaten Kendal untuk memeriksa seluruh ASN dalam lingkungan Setda Kendal.”Hal ini dilakukan acak untuk mengetahui apakah teman kami ada pemakai atau tidak,” terangnya usai tes urine hang berlangsung di halaman Gedung C Setda Kendal, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, dengan adanya pemeriksaan ini secara mendadak pastinya dapat mengetahui siapa ASN yang merupakan pemakai atau tidak. Toha mengkau, yang jadi permasalahan itu apabila orang itu sakit kemudian meminum obat dan ternyata itu membuat pemeriksaan jadi positif.”Hal itu bisa dijadikan sebuah alasan” terangnya.
Namun apabila orang itu memang seorang pemakai maka alasan penggunaan obat untuk pengobatan tidak berlaku. Ia menjelaskan apabila dalam pemeriksaan tersebut ada ASN terbukti sebagai pemakai maka dirinya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Dijelaskan, hukuman ASN itu bertahap mulai dari teguran lisan, kemudian tertulis, penundaan kenaikan pangkat maupun pangkatnya diturunkan.”Bahkan sanksi yang paling berat bisa dilakukan pemecatan,” paparnya. (1)