
KENDAL – Beberapa daerah di Kendal sudah mulai menerapkan kebijakan pembelian pupuk pakai kartu tani atau sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) per 1 Februari lalu. Akibatnya, sejumlah petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena merekam belu masuk RDKK dan tidak mempunyai kartu tani.
Dengan adanya temu pelanggan dan sosialisasi produk inovasi yang dilaksanakan PT Pusri Sriwijaya Palembang, di Kaliwungu, Senin (26/2/2018) diputuskan, meski petani belum memilik kartu tani, toko pengecer pupuk bersubsidi harus tetap melayani pembelian pupuk bersubsidi secara manual, termasuk bagi petani yang belum memiliki Kartu Tani. Tapi, syaratnya petani tersebut harus sudah terdaftar di RDKK.
Hal ini disampaikan anggota DPR RI, Fadholi saat sosialisasi Kartu Tani dengan petani dan penjual pupuk di Kaliwungu. Kebijakan ini masih diberlakukan, karena penggunaan Kartu Tani yang baru dimulai awal Januari 2018 ini belum sempurna. “Pembelian pupuk bersubsudi secara manual masih terus dilayani sampai pada evaluasi berikutnya,” katanya.
Fadholi mengatakan, terkait dengan penggunaan Kartu Tani, dalam pelaksanaannya di lapangan masih banyak permasalahan. Di antaranya masih banyak petani yang belum mendapatkan Kartu Tani. Selain itu, masih banyak toko pengecer yang belum siap melayani pembelian dengan Kartu Tani, karena masih takut mengoperasikan mesin gesek Kartu tani. “Walaupun boleh melayani secara manual, tapi intinya Kartu Tani harus jalan terus, sambil dilakukan pembenahan,”ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Diah Aning Budiarti mengatakan, jumlah petani di Kabupaten Kendal yang terdaftar sebanyak 62.607 orang, namun yang sudah terdaftar di Kartu Tani sebanyak 56.303 orang. Dengan demikian masih ada 6.304 petani yang belum terdaftar di Kartu Tani. Selain itu, Kartu Tani yang sudah ada juga belum semuanya dibagikan ke petani. Saat ini Kartu Tani yang sudah dibagikan sebanyak 47.432 orang dan yang belum dibagikan sebanyak 8.871 orang. Pasalnya, pada saat dikumpulkan, banyak petani yang tidak datang, sehingga belum sempat dibagikan. “Syarat bisa mendapatkan Kartu Tani itu harus menjadi anggota kelompok tani, karena untuk terdaftar di RDKK harus melalui kelompok tani,”jelasnya.
Kartu Tani Memberatkan Petani
Manajer Penjualan PSO Wilayah 2 Jawa Tengah, Arif Satya Kusuma mengatakan, kebutuhan pupuk di wilayah Kendal di tahun 2018 sebesar 24.500 ton per tahun. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah petani yang terdaftar di RDKK. Selain itu ada cadangan, jika sewaktu-waktu para mengalami kekurangan pupuk, misalnya akibat adanya bencana banjir. Besarnya cadangan ditentukan oleh pusat, yang jumlahnya minimal 30 persen dari alokasi yang sudah ditetapkan pemerintah. “Tiap petani mendapatkan jatah pupuk sesuai kebutuhan, supaya petani tidak berlebihan menggunakan pupuk kimia,” jelas Arif Satya.
Sebagian petani merasa keberatan dengan adanya Kartu Tani, sebab harus menggunakan rekening bank. Seperti dikatakan oleh petani M Busro, saat ini kondisi petani masih memprihatinkan dan tidak menentu. Hal ini karena tidak selamanya petani mendapatkan untung, namun terkadang mengalami kerugian akibat gagal panen atau harga panen turun. Jika hasil panen kurang baik, maka petani bisa juga tidak memiliki uang, sehingga jika akan menanam lagi terpaksa harus pinjam modal. “Kondisi petani masih banyak yang memprihatinkan, jadi petani keberatan dengan kartu Tani,” keluhnya.(1)