Pemkab Targetkan PBB-P2 2018, Rp 24,7 Milliar

0
413
Keterangan Foto: Sekda Kendal Moh Toha, didampingi Kepala Bakeuda Tri Marti Andayani dan sejumlah pejabat foto bersama dengan kades yang menerima penghargaan terkait kedisiplinan membayar pajak PBB-P2.

KENDAL – Pemkab Kendal menggelar sosialisasi Pembagian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2018 yang diikuti Kepala Desa, Lurah dan sejumlah perangkat se-Kabupaten Kendal. Dalam acara tersebut juga dibagikan penghargaan bagi desa, kelurahan yang berprestasi dalam pembayaran PBB dan penghargaan bagi pembayar pajak perorangan maupun badan usaha yang aktif tepat waktu membayar pajak. Penghargaan diberikan unruk pajak hotel, pajak rumah makan, pajak hiburan pajak penerangan jalan, pajak reklame, pajak air tanah, dan pajak galian c.

Kepala Bakeuda Kabupaten Kendal, Tri Marti Andayani mentargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) pada Tahun 2018 meningkat menjadi Rp 24,7 miliar. Pada tahun sebelumnya perolehan PBB-P2 kabuapaten Kendal sekitar Rp 16 Miliar.

Pihaknya meminta kepada camat, lurah dan kades berakselerasi melakukan validasi data sehingga bisa meningkatakan perolehan PBB. Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi dalam pelunasan PBB-P2 diwilayah masing-masing.”Sehingga kami terus memacu pencapai tersebut,” jelasnya.

Dikatakan, PBB-P2 merupakan sumber penerimaan daerah yang hasilnya dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan sehingga untuk mewujudkan visi misi pembangunan daerah Kabupaten Kendal capaiannya harus maksimal.

Sekda Kendal, Muh Toha menjelaskan saat ini pemkab tengah mendorong para warga yang wajib pajak di Kendal untuk sadar membayar pajak. Satu cara yang dilakukan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak  yang tertib membayar pajak.

Tak hanya itu, pemkab kendal juga berencana memudahkan para wajib pajak dalam membayar pajak dengan alat transaksi non tunai seperti yang dilakukan di kota-kota besar lainnya.”Saat ini kami tengah menggalakkan metode Transaksi Non Tunai, maka dari itu kami juga berencana gunakan alat untuk mempermudah pembayaran pajak. alat itu akan secara otomatis menghitung pajak dari wajib pajak,” jelasnya.

Menurutnya, rencana itu akan terealisasi pada tahun ini pasalnya saat ini pemkab sudah melakukan pengadaan alat itu.”Di tahun depan kami juga berencana membuat penghargaan ini dalam bentuk diskon pembayaran pajak atau uang kembalian jadi semakin banyak,” tandasnya.

Satu orang pengusaha yang mendapatkan penghargaan yang juga Kades Protomulyo,Jumarno mengatakan, dirinya merupakan pengusaha galian C itu menuturkan dirinya telah 10 kali berturut turut mendapatkan penghargaan tertib pajak itu.”Setiap tahun saya selalu membayarkan pajak sekitar  10 hingga 20 juta rupiah tiap tahunnya,” tuturnya. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini