KENDAL – Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Kendal akan diperketat. Tidak hanya absensi saja, tapi nantinya akan diintegrasikan dengan kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat ASN bekerja.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kendal, Mohammad Toha saat sosialisasi pengukuran Kinerja Untuk Pemberian TPP Dengan Menggunakan Aplikasi Sistem Formasi Pelaproan Operasisonal Kegiatan (Simpok) di ruang Operation Room (OR) Kantor Bupati Kendal, Rabu (7/2/2018).”Dengan aplikasi simpok ini, nantinya ukuran kinerja untuk pemberian TPP akan terpantau dengan baik,” ujarnya.
Toha mengatakan, sistem aplikasi Simpom menggunakan sistem yang terintegrasi lewat IT ( Informasi Tehnologi). Aplikasi Simpok ini menurutnya dapat mengukur kinerja berdasaran proses kerja yang telah dicapai. Dimana masing-masing OPD dapat mengukur kinerja di OPD mulai dari bagian atau bidang dan seksi. Sedangkan pemantauan kinerja sendiri dilakukan berdasarkan pada program kerja yang telah disusun di masing-masing OPD yang telah ditetapkan dalam APBD.”Dimana akan nampak progres dari penyerapan anggaran melalui program yang akan disinkronkan dengan anggaran yang tersedia di keuangan daerah,” jelasnya.
Dijelaskan, adi tidak dapat dimanipulasi datanya. Jika ada manipulasi pasti akan ketahuan, karena tidak sinkron antara progres program yang telah dijalankan dengan penyerapan anggaran. Jadi semua terpantau, sampai pada tingkatan staf akan terpantau berdasarkan program kerja,” tandasnya.
Makanya Sekda Toha meminta agar semua OPD memahami alur kegiatan dan mampu menerapkannya untuk menentukan nilai kinerja sebagai dasar besaran pemberian TPP di masing – masing OPD. “Disinilah pentingnya kontrol dari atasan kepada bawahan,” tandasnya.
Dikatakan, Kepala OPD atau Kepala Dinas harus mengetahui betul tahapan dari semua perencanaan. Sebab dengan sistem ini satu sama lain di OPD itu akan saling berkaitan. Jika salah satu tidak baik, maka sampai atas juga akan mendapatkan penilaian buruk,” tegasnya.
Beberapa indikator penilaian lain yakni kinerja program dan kegiatan perbulan dengan membuat time schedule sebagai indikator penilaian. Hal ini agar penilaian obyektif atau tidak akan bersifat subyektif menurut suka atau tidak suka terhadap person. Indikator kedua penyerapan anggaran. Dimana setiap OPD harus membuat rencana bulanan. Hasilnya setiap akhir bulan akan di evaluasi untuk disinkronkan dengan penyerapan anggaran sesuai program kerja. “Batas toleransi realisasi pencapaian adalah 80 persen,” jelasnya.
Indikator ketiga realisasi pendapatan. Yakni bagaimana target pendapatan dijabarkan dalam laporan bulanan. Dan terakhir indikator pelayanan publik dan indikator kedisiplinan pegawai sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara Kepala Unit Layanan Pengadaan, Sudaryanto mengatakan pihaknya sudah menerbitkan dan mengirim surat edaran kepada semua intansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Isinya agar semua OPD untuk segera mendaftarkan pekerjaan sudah disepakati bersama di 2018 agar bisa dilelang dan segera dilaksanakan.“Akhir Desember 2017 kami telah menerbitkan Surat Edaran (SE) agar OPD bisa menayangkan kegiatan yang akan dilaksanakan di 2018. Dengan harapan, bulan ini mereka bisa melakukan persiapan dan mendaftarkan pekerjaannya. Sehingga kinerja mereka bisa terukur nantinya,” katanya.
Kegiatan menghadirkan narasumber Eko Sutrisno, ST, M.Cs dari Global Intermedia yang memaparkan soal Penenalan SIMPOK dan Kabag Organisasi dan Kepegawaian Pemkot Salatiga, Dra. Sulistyaningsih yang menjelaskan penggunaan aplikasi SIMPOK di jajarannya.(1)