Ratusan Warga Jatirejo Demo Tuntut Dibangunkan Jalan Layang

0
829
Keterangan Foto: Ratusan warga Desa Jatirejo Kecamatan Ngampel menggelar aksi demontrasi menuntut dibangunkan jalan layang.

KENDAL – Rencana penutupan jalur utama Kendal-Ngampel tepatnya di Desa Jatirejo Kecamatan Ngampel karena dampak pembangunan jalan tol, Semarang – Batang ditentang ratusan warga Desa Jatirejo Kecamatan Ngampel. Masyarakat yang sebagian besar ibu-ibu itu melakukan blokade akses pembangunan proyek tol yang berada di desa itu. Spanduk-spanduk penolakan pun dipasang berjajar di pintu masuk proyek jalan tol tersebut. Mereka menuntut dibuatkannya jalan layang agar akses utama Jalan Sunan Ampel yang menghubungkan Kendal-Ngampel bisa diakses seperti sebelumnya, Selasa (6/2/2018).

Warga yang ikut demonstrasi, Basriban menuturkan apabila jalan utama itu ditutup maka akan berdampak pada parahnya banjir yang sering terjadi setiap dua tahunan.”Kalau ditutup jalannya, air mengalirnya dimana, yang desa seberang bisa tenggelam,” katanya.

Menurutnya, jalan layang yang sedang dibuat itu sangat tinggi dan merepotkan masyarakat karena masyarakat desa tersebut notabene pengguna sepeda, becak dan andong. Mereka akan kesusahan naik jalan layang itu.”Intinya kami meminta jalan tersebut jangan ditutup. Dibuat jalan layang (jalan tol yang melintas diatas jalan utama) agar akses warga tida tertutup,” ujarnya.

Merespon Permintaan Warga
Agus Khozin, Humas Waskita pembangunan jalan tol Semarang-Batang section IV dan V menuturkan pihaknya akan merespon permintaan warga itu. Pihaknya meminta waktu 7 hari kepada warga untuk melakukan peninjauan proyek atas tuntutan warga itu.”Nanti kami akan berkoordinasi dengan konsultan selanjutnya akan kami survei, karena yang paham dengan pengkajian infrastruktur adalah para konsultan,” ucapnya.

Ia mengatakan untuk proses penghentian pembangunan jalan layang yang telah terlanjur dibuat dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan, pasalnya tidak semudah itu menghentikan proyek yang sudah berjalan.”Jadi kalau warga sendiri yang menghentikan proyek tersebut silahkan itu haknya. Namun kami tidak bisa sembarangan menghentikan sebuah proyek,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Kabuapten Kendal, Sapto Setiawan mengatakan pihak Waskita dan Jasa Marga agar melakukan pengkajian ulang atas proyek tol tersebut.”Masalah seperti kendala teknis dapat direkayasa, sebagai contoh suatu pembangunan tidak dilakukan bila dikaji ulang maka akan mendapatkan solusinya,” katanya.

Koordinator aksi Erwin mengatakan, penutupan akses utama yaitu Jalan Kendal-Ngampel menurutnya tanpa komunikasi dan persetujuan Pemkab Kendal. Dikatakan, pada saat sosialisasi adanya pembangunan jalan tol, Waskita menjanjikan akan membangun jalan layang ternyata bohong. “Kalau jalan ditutup maka masyatakat akan kebanjiran, ekonomi tersendat untuk Waskita harus membangunkan jalan layang untuk warga,” jelasnya. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini