Bupati-Wakil Bupati Tak Masuk Daftar Coklit KPU Kendal

0
276
Keterangan Foto. Petugas PPDP melakukan coklit di kediaman Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono.

KENDAL – Untuk melakukan pemutakhiran data pemilih menjelang, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Yang menarik dari sejumlah pejabat di Kendal yang di coklit tidak ada daftar nama Bupati Mirna Annisa dan Wakil Bupati Masur Masykur.

Salah satu tokoh yang dicoklit yaitu Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono SSos di kediamannya di Desa Kumpulrejo Kecamatan Kaluwungu, Sabtu (20/1/2018). Petugas PDP setempat didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kendal, Wahidin Said. Coklit terhadap Ketua DPRD Kendal ini merupakan salah satu kegiatan KPU pada coklit pemutakhiran data pemilih serentak pada Sabtu 20 Januari 2018.

Ketua KPU Kendal Wahidin Said mengatakan, lima tokon dan pejabat yang didatangi untuk coklit yakni Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono, Sekda Kendal Moh Toha, Ketua PCNU Kendal Danial Royyan, Ketua PD Muhammadiyah Kendal Muslim dan Ketua FKUB Kendal KH Ubaidilah.“Hari ini kita serentak melakukan Coklit dan ada lima tokoh yang didatangi komisioner KPU untuk dilakukan coklit,” katanya.

Saat ditanya bupati dan wakil bupati Kendal tidak ikut coklit, Wahidin menjelaskan belum menerima surat keterangan bupati dan wakil bupati masuk dalam daftar yang akan dicoklit.“Coklit dilakukan berdasarkan alamat yang ada di KTP elektronik, untuk bupati dan wakil bupati berdasarkan keterangan saat mendaftar dulu tidak beralamatkan di Kendal,” jelasnya.

Wahidin Said mengatakan, kegiatan coklit serentak  dilaksanakan di masing-masing kecamatan atau desa di  286  desa/kelurahan di Kabupaten Kendal terhadap tokoh masyarakat. Menurut Wahidin, coklit merupakan kegiatan yang dilakukan KPU jelang pilkada maupun pemilu. Kegiatan ini berbasis Data Potensial Penduduk Pemilih Pilkada/Pemilu (DP4) yang telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Untuk pilkada 2018, total ada 788.672 pemilih di Kabupaten Kendal.  “Coklit dilakukan selama satu bulan, mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Jadi, selanjutnya petugas akan melanjutkan secara  menyeluruh sampai tanggal  18 Februari 2018,”jelasnya.

Kediaman rumah Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono mengatakan, sengaja tidak meninggalkan rumah, karena menunggu petugas PDP yang akan melakukan coklit serentak. “Sebenarnya hari ini ada kegiatan di luar, tapi karena ada coklit, maka tetap di rumah menunggu petugas,”ujarnya.

Setelah dikalukan coklit, kemudian diajak foto bersama  sambil menunjukkan surat bukti coklit, sekaligus  menempelkan setriker dari petugas  PDP di rumah tokoh tersebut.

Ketua DPRD berharap KPU dan petugas yang melakukan pendataan ulang bisa bekerja dengan baik. “Ini baik untuk menentukan daftar pemilih yang akan digunakan dalam pilgub mendatang,” katanya. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini