KENDAL – Mulai bulan Februari nanti petani yang belum memiliki kartu tani tidak akan bisa membeli pupuk bersubsidi. Pasalnya setiap pupuk yang didistribusikan sampai ke pengecer sudah ada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Jadi kalau nama mereka tidak masuk RDKK artinya mereka juga tidak mendapatkan jatah kuota pembelian pupuk bersubsidi.
Ismail, seorang pengecer pupuk di Patebon mengatakan setiap bulannya ada perkumpulan para pengecer pupuk brsubdisi se-kabupaten Kendal. Dari perkumpulan tersebut disepakati penggunaan kartu tani dalam membeli akan mulai dilayani pada bulan Februari. Menurut Ismail, ketika aturan ini diterapkan, maka dirinya tidak berani menjual pupuk untuk petani yang tidak memiliki kartu.”Kalau saya menjual bebas stok saya habis gantian saya nanti dituntut petani yang punya kartu tani,” ujarnya, Rabu (17/1/2018).
Yang menjadi masalah lain, Februari program kartu tani sudah digunakan, namun banyak petani di Kendal yang belum memperoleh kartu tani itu. Dikatakan, dirinya telah menerima alat EDC (Electronic Data Capture). Namun saat dirinya melakukan uji coba dengan kartu tani milik seorang petani namun data dari kartu tani tersebut tidak ada.”Seharusnya tampil data nama dan jatah pupuk yang dapat dibeli, namun ini kosong,” ucapnya.
Dijelaskan dirinya saat ini masih menjual pupuk secara bebas tanpa batasan kuota meski seharusnya Januari dirinya hanya melayani petani yang hanya mempunyai kartu tani. Ismail mengaku, dirinya selama ini diberi kuota pupuk bersubsidi untuk sawah di desa Purwokerto itu sekitar 43 hektare. Namun dalam RDKK jumlah jatah pupuk saya terima hanya dapat mengkaver 18 hektare saja.”Ini nanti akan menjadi masalah karena sisa sawah lainnya bagaimana? pasti petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi,” terangnya.
Kartu Tani Dinilai Mempersulit Petani
Suprianto, petani asal Purwokerto, Patebon Kendal hingga saat ini belum memperpoleh kartu tani. Dirinya membeli pupuk dalam eceran pasalnya dirinya hanya mampu membeli pupuk dalam jumlah sedikit. Berkaitan dengan kartu tani, Ia pun tidak paham dengan kartu tani dan penggunaan kartu tersebut.”Sudah ada sosialisasinya dulu, tapi yang diundang sedikit,” terang Suprianto.
Meski dirinya belum mempunyai kartu itu, ia mengatakan adanya kartu petani akan mempersulit petani. Pasalnya banyak petani yang tidak paham dengan perbankan. Dikatakan, kalau dulu petani beli bisa hutang sekarang harus nabung dulu pasti akan kesusahan.”Apalagi harus mengingat pin kartu setiap membeli, nomor telepon saja sering lupa,” katanya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Kendal, Tardi mengatakan anyam keluhan dari kartu tami yang dinilai mempersulit petani sehingga ia meminta agar pemerintah menunda penggunaan kartu tani sampai benar-benar petani siap dengan sistem baru itu. Disatu sisi penggunaan kartu tani harus dilakukan, disisi lain masih banyak petani yang belum memiliki kartu tani.”Pasti akan merepotkan para petani yang belum memiliki kartu tani. Mereka tidak diperkanankan membeli pupuk,” terangnya.
Ia mengatakan hingga saat ini sudah 60 persen kartu tani yang sudah diterima oleh para petani Kendal namun masih banyak petani di Kendal yang belum memiliki kartu tani. (1)