KENDAL – Tahun 218, Polres Kendal menerima Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp 81 miliar dari pusat. Angka itu mengalami penurunan Rp 1 miliar bila dibanding DIPA 2017 yakni Rp 82 miliar. Hal itu terungkap
saat sosialisasi DIPA Polres Kendal Tahun Anggaran 2018 yang digelar di Aula Polres Kendal, Senin (16/1/2018).
Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, mengatakan, dalam penggunaan anggaran, jangan dipermainkan. Instansi eksternal supaya itu melakukan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, sehingga bisa bersama-sama mengetahui penggunaannya.
Polda Jateng Tahun 2018 menerima DIPA Rp 3,9 triliun yang akan terbagi untuk internal polda dan polres se-Jateng. ‘’Dana DIPA itu sepertinya sangat besar. Namun, jika sudah dibagi ke masing-masing jajaran, angkanya baru akan diketahui,’’ kata dia.
Yudi menambahkan, dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA), harus diawali dengan pagu ideal. Dengan begitu, sisa anggaran bisa ditekan dan serapan akan lebih tinggi. Dalam perencanaan RKA, kapolsek, kasium, dan kanit ikut dilibatkan. Sebab mereka yang lebih tahu jumlah personel yang akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan. ‘’DIPA Rp 3,9 trilun itu sebesar 93 persen bersumber dari rupiah murni dan sisanya dari PNBP maupun BLUD Polda Jateng dalam hal ini yaitu RS Bhayangkara Semarang,’’ jelasnya.
Kapolres Kendal AKBP Adi Wijaya mengatakan, penurunan terjadi, karena pada DIPA 2017, terjadi selisih anggaran belanja pegawai sebesar Rp 1 miliar. Pagu anggaran yang disusun kurang sesuai dengan jumlah personel. DIPA dipergunakan untuk belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawai berupa gaji.
Sebesar 74 persen digunakan untuk belanja pegawai. Sisanya untuk belanja modal dan belanja barang. ‘’Dari Rp 81 miliar tersebut, Rp 3 miliar lebih bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan Rp 77 miliar lebih berasal dari rupiah murni,’’ tuturnya.
Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, Dandim Letkol Czi Hendro Adi Busono, Sekda Moh Toha, Wakapolres beserta kabag, kasat, dan perwira lain, PNS, serta tamu undangan lainnya. (1)