Usai Operasi Di Kariadi Mata Kiri Muh Zaihan Tak Bisa Melihat

0
1322
Keterangan Foto. Muh Zaihan warga Perum Nusa indah Claster Blok D No.4 Kali Kondang Demak sedang jumpa pers dengan kuasa hukumnya.

Semarang – Muh Zaihan warga Perum Nusa indah Claster Blok D No.4 Kali Kondang Demak mengaku paska operasi di Rumah Sakit Kariadi, Semarang mata kirinya yang semula bisa melihat justru kini tidak bisa melihat. Untuk itu pihaknya mencari keadilan dengan menggandeng kuasa hukum Herry Iskandar dan Teman.

Saat gelar jumpa pers di salah satu Cafe di Semarang, Zaihan didampingi kuasa hukum mengatakan, awalnya Zaihan mengeluh sakit di matanya . Sekitar bulan Juni dibawa RS Kalijaga Demak untuk kontrol, oleh dokternya Zaihan didiagnosa akibat gula sehingga diberi rujukan ke RS Sultan Agung Semarang. Selanjutnya, saat dilakukan pengecekan oleh dokter ternyata terjadi pendarahan pada retina. Karena di RS Sultan Agung tidak ada dokter spesialis itu sehingga diberi rujukan ke RS Kariadi. “Namun saat di RS Kariadi korban diduga korban dioperasi katarak dan setelah operasi di bulan Agustus 2017 sampai sekarang matanya malah tidak melihat,” ujarnya belum lama ini.

Setelah operasi Agustus 2017 dan mata Zaihan tidak melihat sebelah kiri maka dicekan diperiksakan di klinik mata disebutkan operasi tidak sesuai harapan klien. Kuasa hukum korban, Heri Iskandar dan Teman sudah melakukan somasi di RS Kariadi karena diduga melakukan tindak pidana mal praktik.”Kami menyampaikan terima kasih atas jawaban RS Kariadi yang sudah memberi tanggapan atas somasi itu, tapi disayangkan RS Kariadi hanya menyampaikan akan melakukan audit rekam medik tidak menyatakan kapan akan disampaikan hasilnya. Ini yang membuat kami akan layangkan somasi kedua,” ujar Herry dan Iskandar.

Iskandar berharap RS Kariadi memberi penjelasan detil terkait hasil audit medik dan meminta pertanggung jawaban karena kliennya tidak bisa melihat setelah menjalani operasi di RS Kariadi.

Iskandar menjelaskan akibat mata kiri korban sekarang tidak bisa melihat kemana-mama harus dipapah dan terganggu pekerjaan ssehingga kehilangan mata pencaharian. Zaeratul Lutfia anak korban mengatakan, ayahnya mencari keadilan ke kepada RS Kariadi dan berharap tidak ada korban lagi yang mengalami nasib serupa dengan ayahnya.”Untuk itu kedepan harus berhati-hati lagi dalam menangani pasien dan harus bertanggung jawab kalau ada kejadian seperti yang dialami ayahnya,” ujarnya.

Sementara itu Humas RS Kariadi, Parno saat diminta keterangan terkait masalah tersebut menjelaskan, kalau masalah ini masih dalam audit medik.”Kami sudah menerima somasi kuasa hukum dan sudah kami jawab kalau masalah ini masih dalam audit medik,” jelasnya. (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini