Kendal – Untuk menegakan disiplin pegawai khususnya dalam mengikuti apel pagi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh Toha ST MSi melakukan sidak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada saat apel pagi, Rabu (3/1/2018) pukul 07.00 WIB.
Sidak Sekda para Asisten Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Usai pelaksanaan apel bersama yang dipimpin Kepala DPUPR Ir Sugiyono MT, Sekda Moh Toha menyampaikan pembinaan kepada ratusan pegawai peserta apel.“Pada tahun 2018 ini, infrastruktur masih menjadi skala prioritas, terutama infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan, juga infrastruktur sanitasi lingkungan dan kawasan permukiman,” kata Sekda Toha.
Sekda mengatakan keterbatasan anggaraan, Pemkab Kendal berupaya menyelesaikan PR infrastruktur selesai pada akhir tahun 2018 dengan tidak hanya mengandalkan anggaran dari APBD saja. Tapi minta bantuan beberapa pihak seperti Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Pusat, maupun beberapa perusahaan untuk mendapatkan CSR.”Hal ini dilakukan agar bisa mencapai target sebagimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujarnya.
TPP Naik 20 Persen
Dalam kesempatan itu kabar gembira disampaikan Sekda yaitu tahun Pemkab akan menaikkan TPP kepada para pegawai sebesar kurang lebih 20 persen dengan dana kurang lebih 130 milyar.”Karena itu kami akan melakukan penilaian kinerja dengan beberapa indikator. Indikator pertama, kinerja program dan kegiatan perbulan dengan membuat time schedule sebagai indikator penilaian jadi tidak bersifat subyektif,” jelasnya.
Dijelaskan, indikator kedua penyerapan anggaran. Setiap OPD harus membuat rencana perbulan dan setiap akhir bulan akan di evaluasi. Batas toleransi realisasi pencapaian adalah 80 persen. Indikator ketiga realisasi pendapatan, bagaimana target pendapatan di breakdown dalam perbulan. indikator keempat pelayanan publik, dan indikator kelima kedisiplinan pegawai sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kepala OPD harus berani menegur bawahannya yang melakukan tindakan indisiplin seperti membolos, judi dan nyewek,” tegas Sekda yang disambut tawa ratusan pegawai peserta apel.
Kepala OPD harus bisa membedakan kinerja bawahannya yang rajin dan malas. Istri Sekda sekalipun atau kepala dinas juga jangan dibedakan. Semua akan dilakukan pengurangan TPP jika penilaian SKP-nya tidak mencapai 80.
Sekda yang juga sidak ke Dinas Perdagangan di Jalan TMP Kusumajati. Meski tak tampak Kepala Dinas Perdagangan, pembinaan Sekda tetap dilakukan. Karena tidak ada ruangan rapat, pembinaan dilakukan di ruang kerja dengan menambah beberapa kursi.
Menurut salah satu Kasi, Gatot, Kepala Dinas Perdagangan M Sukron Samsulhadi tak tampak karena sakit.Pada kesempatan itu Sekda Toha menekankan pentingnya kontrol atasan kepada bawahan. ”Jangan sampai perencanaan hanya diketahui oleh Kasubag Perencanaan saja. Kepala Dinas harus mengetahui semua tahapan dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” tegasnya. (1)