Datangi Polres, Bupati Akan Tuntut Oknum Pencatut Namanya

0
871
Keterangan Foto: Bupati Kendal dr Mirna Annisa mendatangi Polres Kendal dan sedang di wawancarai wartawan.

KENDAL – Bupati Kendal dr Mirna Annisa akan menuntut dua pelaku yang mencatut namanya dalam kasus pemerasan calon perangkat desa. Hal itu disampaikan setelah menemui dua orang yang ditangkap polisi karena menjanjikan peserta dilantik jika memberikan sejumlah uang. Tersangka yang diamankan yaitu MW dan MS alias D keduanya warga Kecamatan Kendal.

Bupati meminta Polres Kendal mengusut siapa dalangnya masalah ini, karena mesti ada dalangnya. Bupati menampik dua orang itu suruhannya, tapi menurut pelaku mereka disuruh salah satu mantan anggota DPRD Kendal.”Mereka mengaku disuruh mantan anggota dewan dan sudah ketahuan semua,” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, pelaku sempat melaporkan masalah ini di Webnya Pemkab Kendal, namun saat dimintai berkas administrasi laporan malah dia mengondisikan untuk mencari uang.”Berarti buat saya ini sudah penipuan,” ujarnya

Terkait pelaksanaan pengisian perangkat desa pihaknya memastikan tidak jual beli jabatan. Tes seleksi berjalan murni dan terbuka, tanpa ada titipan.”Saya harus ngomong berapa kali dari awal disini saya komitmen ya, apapun terkait seleksi apapun apalagi seleksi SDM, saya pastikan tidak akan ada jual beli jabatan,” jelas Bupati.

Mirna menyampaikan saat ini dirinya merupakan simbol Kabupaten Kendal dan apapun yang diucapkan akan dipertanggung jawabkan. Terkait Surat Edaran Nomor 141/002/2018 tertanggal Selasa 2 Januari 2018. Surat edaran itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran sebelumnya. ‘’Ketika itu terdapat keluhan dari kepala desa dan peserta terkait dugaan kecurangan dalam tes seleksi perangkat desa. Setelah Inspektorat Kendal melakukan pemeriksaan, saya keluarkan surat edaran pemberian rekomendasi,’’ tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, mengatakan, tertangkapnya dua pelaku tersebut setelah polisi menerima laporan korban. Modus yang digunakan, tersangka memanfaatkan hari menjelang pelantikan perangkat desa.

Baca juga :  Akibat Patah As Truk Terguling Sebabkan Pantura Macet

Tersangka menghubungi Jambari orang tua dari Aris Iman M yang meraih peringkat satu dalam tes perangkat desa. Aris mendaftar sebagai sekretaris Desa Purworejo, Ringinarum, Kendal. Kepada korban, tersangka diduga mengatasnamakan Bupati Kendal dan meminta uang Rp 40 juta supaya anaknya yang rangking satu dilantik menjadi perangkat desa.
Namun, Jambari memutuskan melaporkan hal itu kepada aparat dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. ‘’Tersangka ditangkap di warung makan di kawasan Alun-alun Kendal pada Selasa (2/1) pukul 22.15. Dari tangan tersangka, kami mengamankan uang Rp 26 juta. Kami masih mendalami kasus ini apakah terdapat tersangka lainnya,’’ jelas Aris Munandar.

Kedua oknum lsm ini masih menjalani pemeriksaan di mapolres kendal, untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus pemerasan dengan dalih seleksi perangkat desa. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan uang tunai Rp 26 juta sebagai barang bukti. (6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini