BATANG- Tingkat kejahatan di wilayah hukum kepolisian Resort Batang ( Polres ) mengalami penurunan 23% di tahun 2017 dibanding tahun 2016. Namun yang paling menonjol secara nasional kejahatan pembunuhan di Gringsing dengan motif penggandaan dan pembunuhan oleh Muslimin.
” tindak kejahatan pidana berdasarkan data kami ada 184 perkara di tahun 2016, untuk tahun 2017 ada 161 kasus, jadi ada kecenderungan menurun 23%. Untuk Narkoba mengalami peningkatan yang di tahun 2016 ada 40 kasus dan di tahun 2017 ada 41 kasus. ” Kata Kapolres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga dalam pers release akhir tahun yang berlangsung di Polres Batang Minggu 31/12/17.
Ia juga mengatakan untuk kejahatan narkoba ada peningkatan karena Satuan Narkoba bekerja secara maksimal, sehingga di bulan kelima saja DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran )nya sudah habis dipakai untuk melakukan lidik.
” Kita terus melakukan langkah – langkah preventif yang melibatkan semua satuan kerja kepolisian dari lantas, jajaran polsek dan satuan bimbingan masyarakat untuk melakukan bimbingan penyuluhan di sekolag – sekolahan, kita komitmen akan terus perang terhadap narkoba dan apabila ada anggota melakukan tindak kejahatan narkoba akan kami kami proses, dan tidak akan kami bela.” Jelas AKBP Edi Suranta Sinulingga
Disampaikan juga bahwa kecelakaan lalulintas di wilayahnya ada penurunan sekitar 21%, yang di tahun 2016 ada 138 orang meninggal di tahun 2017 ada 105 orang Meninggal dunia akbiat kecelakaan lalu lintas.
” Penurunan Kecelakaan lalu lintas di karenakan ada perbaikan oleh Pemerintah pusat maupun daerah, sehingga kondisi jalannya semakecelkaan yang membawa dampak penurunan
angka kecelakaan, begitu juga jajaran Satlantas melakukan jemput bola untuk melakukan pengecekan jalan – jalan yang rusak dan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk di lakukan perbaikan.” Jelasnya
AKBP Edi Suranta Sinulingga mengatakan keberhasilan Kepolisian Resor Batang membekuk lima tersangka “bajing loncat” lintas daerah sekaligus mengamankan dua mobil yaitu Mitsubshi Pajero dan Nissan, serta beberapa barang kebutuhan masyarakat. Dalam modus operasinya menyasar pada truk boks yang membawa barang kebutuhan masyarakat yang sedang diparkir di jalur pantura Batang.
“Dalam operandinya, para pelaku akan menguras isi barang yang ada di dalam truk boks. Setelah itu, para pelaku langsung kabur dengan membawa hasil curiannya,” kata Kapolres Edi Suranta
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Eko Marudin mengatakan aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku bajing loncat tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Batang saja melainkan menyasar ke beberapa daerah lainnya seperti Ungaran, Semarang, Demak, dan Grobogan. Pada aksinya, pelaku bajing loncat itu telah melakukan kejahatan di 15 titik.
” lima tersangka tersebut adalah Sugeng Susandi (29), Andang Sofiandi (26), Imam Sohibin (32), Sugiyanto (27), dan seorang penadah Enriko yang semuanya warga Kabupaten Batang, yang semunya pemain baru dan belum diketahui ada jaringan. ” Kata AKP Eko Marudin
Ia mengatakan akibat perbuatannya, lima tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kami terus melakukan pengamanan di sejumlah titik termasuk melakukan operasi di jalan raya sebagai upaya mengantisipasi aksi bajing loncat,” katanya.(6)