KENDAL – Inspektorat Kendal bergerak cepat memeriksa peserta tes seleksi dan kepala desa, terkait polemik seleksi perangkat desa. Rabu (27/12) Inspektorat Kendal memeriksa puluhan peserta tes seleksi calon perangkat desa dan sejumlah kades atas dugaan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan tes seleksi berlangsung.
Puluhan peserta tes dan kepala desa dimintai keterangan di Aula Kantor Inspektorat Kendal. Salah satu peserta tes, Agus mengatakan, ketika ujian di SMA 1 Kendal, komputer yang ia gunakan mengalami rusak jaringannya. Dia tidak bisa masuk untuk mengisi nama peserta dan nomor tes. Kondisi itu menyebabkan waktunya molor hingga satu jam. ‘’Saat itu saya tidak bisa login. Jaringan yang eror menyebabkan ujian molor satu jam,’’ ujarnya.
Menurut Agus dirinya mndaftar sebagai Kepaka Dusun di Desa Pucangrejo Kecamatan Pegandon. Dia yang mengaku meraih peringkat dua dalam ujian tersebut. Kepala Inspektorat Kendal, Tatang Iskandariyanto mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak, termasuk LPMP Jateng selaku penyelenggara tes.
Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Selasa (17/12) setelah adanya aduan dari paguyuban kepala desa dan peserta seleksi.‘’Saya seharusnya memberikan hasil pemeriksaan hari ini kepada Bupati Kendal. Namun, karena terdapat aduan baru dari paguyuban kades pada Jumat (22/12), sehingga kami melakukan pemeriksaan lagi,’’ jelasnya.
Menurut Tatang, pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah benar terjadi kecurangan atau tidak. Misalkan terjadi, sampai sejauh mana dugaan kecurangan itu dilakukan. Tatang belum mengetahui secara persis keluhan yang disampaikan peserta maupun kades. ‘’Tim kami masih meminta keterangan saksi-saksi,’’ ujarnya. (1)