KENDAL – Terkait dengan penjaringan perangkat desa yang akan dilaksanakan pada pertengahan Desember ini, DPRDKendal akan memanggil Bagian Pmerintahan selaku penyelenggara dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jateng selaku pihak ketiga. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun kepada wartawan, Minggu (10/12).
Makmun mengatakan, tes perangkat desa tinggal menghitung hari. Pihak ketiga selaku penyelenggara tes yang berbasis komputer sudah ditentukan dengan model CAT dan di setiap luar ruangan disediakan layar monitor untuk menampilkan hasil tes, kecurangan sepertinya sangat kecil bisa terjadi.”Kemungkinan kecurangan seperti kebocoran soal dan penjokian saat pelaksanaan tes bisa saja terjadi,” kata Makmun.
Menurutnya, kecurangan saat tes perangkat desa perlu antisipasinya misalnya dengan melakukan registrasi ulang sebelum memasuki ruangan tes. Tujuannya untuk memastikan orang yang memasuki ruangan sesuai dengan peserta yang telah terdaftar. Panitia perlu teliti dalam memverifikasi setiap peserta, sehingga praktik penjokian bisa terhindarkan. Selain itu, panitia perlu melakukan pemeriksaan badan terhadap peserta untuk memastikan tidak ada pihak lain yang membantunya mengerjakan tes. ”Pelaksanaan Tes CPNS Kemenkumham di Semarang beberapa bulan lalu. Salah seorang peserta kedapatan memasang headset saat dilakukan pemeriksaan badan oleh panitia,” jelasnya.
Dikatakan, tempat duduk atau komputer yang akan digunakan oleh peserta juga perlu diacak. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pengkondisian dari oknum tertentu yang telah mengatur perangkat komputer dengan sedimikian rupa untuk membantu peserta mengerjakan soal. Layar monitor yang dipasang di setiap luar ruangan tes tidak hanya menampilkan hasil akhir tes setiap peserta tapi juga menampilkan nilai tes peserta secara real time selama proses pengerjaan soal.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya manipulasi nilai yang dilakukan dari server sebelum hasil tes di dalam ruangan ditampilkan pada layar monitor di luar ruangan. ”Tertunda beberapa menit saja dalam menampilkan rekap hasil tes, bisa menjadi celah memanipulasi nilai. Kami dalam waktu dekat akan memanggil pihak ketiga penyelenggara CAT untuk audiensi,” kata dia.
Ditambahkan, tes seleksi perangkat desa secara serentak akan dilaksanakan Minggu (17/12). Pelaksanaan tes harus transparan agar tidak terjadi jual beli jabatan. Panitia penyelenggara wajib menyiapkan layar monitor yang bisa selalu memantau nilai peserta setiap saat, sehingga tidak terjadi manipulasi data.
Kabag Tapem Setda Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan, panitia penyelenggara tes, yakni Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng memastikan akan memasang layar monitor besar pada saat pelaksanaan test tertulis bagi calon perangkat desa tersebut. Layar monitor dipasang di luar pada semua tempat yang digunakan untuk pelaksanaan CAT. Dengan begitu, hasil tes bisa dilihat oleh semua orang dan diumumkan pada hari pelaksanaan. ”Begitu tes selesai, segera diumumkan saat itu juga. Hal itu bertujuan menghindari tindak kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh penyelenggara,” jelanya. (1)
Keterangan Foto: Wakil Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun.