KENDAL – Ketua Umum Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI-BPAN) H Djoni Lubis meminta agar Pemerintah Republik Indonesia mengembalikan pelajaran Pedoman Penghayatan Dan Pengalaman Pancasila (P4) untuk siswa SD, SMP dan SMA serta kembali menggunakan Garis-Garis Besar Halauan Negara (GBHN) dan dwi fungsi TNI. Tujuanya untuk mengembaikan kejayaan bangsa Indonesia agar terhindar dari ancaman dari luar. Hal ersebut disampaikan Ketua Umum LAI-BPAN H Djoni Lubis usai acara pelantikan DPC LAI-BPAN Kabupaten Kendal di Lapangan Desa Meteseh Kecamatan Boja, Minggu (10/12).
Djoni mengatakan, LAI-BPAN bukanlah organisasi kemasyaraatan tetapi lembaga tinggi negara yang bertugas menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan aset negara.”Kita sebagai lembaga tinggi negara menegakkan keadilan bila ada pelanggaran seperti KKN, Pungli dan lainya. LAI-BPAN ini milik rakyat Indonesia,” kata Djoni.
Djoni berharap agar adanya DPC LAI BPAN Kendal dapat membantu Pemkab Kendal terutama DPRD Kendal dalam mengawasi aset-aset milik negara yang ada di Kendal.”Saya harap saat ini masyarakat tidak perlu takut silahkan laporkan dan saya yang akan bertanggung jawab sebagai Ketua Umum,” tegas dia.
Menurut Djoni, DPC LAI BPAN Kendal dapat menjalin kerjasama dengan seluruh elemen pemerintah pusat hingga daerah. Karena tugas aliansi menyelamatkan aset negara, dan itu tanggung jawab rakyat Indonesia melalui aliansi Indonesia. Menegakkan keadilan dan kebenaran itu tanggung jawab presiden. Presinden dibantu oleh polisi, jaksa, hakim dan KPK. Jadi kalau ada oknum kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman menyalahgunakan jabatan dan wewenang ditangkap oleh KPK. Tetapi kalau KPK yang menyalahgunakan jabatan dan wewenang ditangkap oleh rakyat Indonesia.”Kita dukung program DPRD, DPR pusat tetapi kita cermati sikapi dan kawal kebijakan pemerintah benar apa tidak. Seperti, Dana Desa (DD) sering disalahgunakan oleh oknum keluarahan karena bekerja sama dengan camat, nah ini yang perlu kita kontrol juga,” tandas dia.
Sementara Ketua DPRD Kendal Prapto Utono sangat mengapresiasi dan mendukung dengan adanya DPC LAI BPAN Kendal. Menurutnya, DPC LAI BPAN Kendal dapat membantu mengawasi pelaksanaan aset-aset daerah. Disisi lain menyangkut aset daerah, Ketua DPRD mengakui bahwa hingga saat ini aset negara khususnya di Kendal masih banyak yang belum terdaftar.”Kami siap bekerja sama dengan DPC LAI BPAN Kendal untuk bersama-sama menjaga aset negara yang berada di Kabupaten Kendal,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC LAI BPAN Kendal Hernada mengatakan siap bekeerja sama dengan Pemkab dan DPRD Kendal untuk mewujudkan Kendal bebas KKN dan Pungli serta untuk menyelamatkan aset negara.
Pelantikan DPC LAI BPAN Kendal dilakukan Ketua DPD LAI BAN Jateng Dwi Hartawan Budiono dan disaksikan tamu undangan yang ada. (1)