Minimalisir Salah Coblos, KPU Kendal Gelar Simulasi

0
12

KENDAL – Untuk meninimalisir salah coblos saat pilkada, KPU Kendal menggelar simulasi mencoblos. Simulasi berlangsung di Lapangan Desa Karangayu Kecamatan Cepiring, Minggu (03/11/24). Ratusan warga sekitar dilibatkan sebagai pemilih mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan panitia.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin mengatakan, simulasi dilakukan untuk memberikan gambaran teknis tentang pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 tanggal 27 November 2024 mendatang agar tidak banyak yang rusak.

Simulasi ini melibatkan 591 pemilih sesuai dengan jumlah yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk TPS tersebut.“Simulasi untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak, lebih-lebih semua petugas yang nantinya terlibat dalam proses pencoblosan,” katanya.

Menurut Ketua KPU, simulasi dilakukan secara riil, baik petugas PPK, PPS, KPPS dan teman-teman penyelenggara yang lain, juga para pemilihnya, agar nanti pada saat pelaksanaan pencoblosan Pilkada sudah ada gambaran yang jelas.

Dikatakan, prosesnya pun dilakukan persis seperti saat pencoblosan kelak. Para pemilih harus antre menunggu panggilan, kemudian menunjukkan surat undangan, KTP dan setelah mencoblos juga mencelupkan jarinya pada tinta.

Dengan simulasi tersebut, Khasanudin berharap semua petugas dan pemilih paham betul bagaimana kelak saat harus melaksanakan proses pencoblosan pada Pilgub Jateng dan Pilbup Kendal.“Saya berharap kepada semua warga yang mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS masing-masing besok pada saat pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024,” harapnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, simulasi pencoblosan ini sangat baik sebagai langkah untuk mengidentifikasi sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan kesalahan dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurutnya, simulasi ini juga bisa menjadi wadah untuk mengantisipasi masalah-masalah yang ada dan yang mungkin muncul pada pelaksanaan sesungguhnya kelak.“Mudah-mudahan dengan langkah ini KPU juga bisa mengantisipasi kemungkinan pelanggaran yang bisa saja dilakukan oleh KPPS ataupun peserta Pilkada,” kata Hevy.

Sementara antusias warga datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemilih yang hadir diperiksa undangan dan menunggu dipanggil guna menggunakan hak pilihnya. (AU/01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini